KSPI Minta PKS dan Demokrat Respon Legislative Review UU Ciptaker

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020
KSPI Minta PKS dan Demokrat Respon Legislative Review UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkirim surat kepada seluruh fraksi yang ada di DPR untuk melakukan legislative review terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Presiden KSPI Saiq Iqbal mengatakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, yang menolak UU Ciptaker, seharusnya mengajukan legislative review kepada pimpinan DPR.

Baca Juga

Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR

"Jadi fraksi PKS dan fraksi Partai Demokrat seharusnya mengambil inisiatif atas surat yang kami kirim untuk menggiring, kan dari fraksi PKS berapa orang jumlah anggotanya, kan legislative review ini melekat pada diri anggota DPR bukan fraksi tapi melalui fraksi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (21/10).

Said Iqbal menekankan, dua fraksi di DPR, yakni PKS dan Demokrat yang menolak UU Cipta Kerja, sudah cukup untuk mengambil inisiatif merespons surat dari KSPI untuk melakukan legislative review.

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Rabu (21/10/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Menurut Said Iqbal, legislative review sudah melekat dengan setiap anggota DPR dan tidak harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Atas dasar itu, Said Iqbal menantang Fraksi PKS dan Demokrat, apabila betul-betul membela kepentingan buruh dan menolak UU Cipta Kerja, maka Fraksi PKS dan Demokrat mengajukan legislative review.

Baca Juga

KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker ke DPR

Said Iqbal menegaskan, jika Fraksi PKS dan Demokrat mendukung rakyat dan buruh yang berjuang menolak UU Cipta Kerja, seharusnya mengambil sikap politik secara konstitusional.

"Mulai saja dari tanda tangan anggota fraksi PKS, anggota fraksi Partai Demokrat mendukung surat yang diajukan oleh KSPI, permohonan tentang legislative review," tutup Said Iqbal. (Pon)

#KSPI #Buruh #Upah Buruh #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai ditabrak kendaraan taktis (taktis) Satbrimob Polda Metro Jaya, meminta agar hanya personel polisi yang berbuat salah saja yang ditindak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Indonesia
Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista
Para demonstran mulai menutup jalan dari arah Kampung Melayu dan Cawang, dengan membakar ban dan barang-barang tepat di persimpangan jalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista
Indonesia
Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan
Aksi demontrasi ini muncul dengan berbagai isu. Terutama atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat dan tidak untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Indonesia
Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis
Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh, pada kerusuhan tersebut seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Bagikan