KSPI Minta PKS dan Demokrat Respon Legislative Review UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkirim surat kepada seluruh fraksi yang ada di DPR untuk melakukan legislative review terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Presiden KSPI Saiq Iqbal mengatakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, yang menolak UU Ciptaker, seharusnya mengajukan legislative review kepada pimpinan DPR.
Baca Juga
"Jadi fraksi PKS dan fraksi Partai Demokrat seharusnya mengambil inisiatif atas surat yang kami kirim untuk menggiring, kan dari fraksi PKS berapa orang jumlah anggotanya, kan legislative review ini melekat pada diri anggota DPR bukan fraksi tapi melalui fraksi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (21/10).
Said Iqbal menekankan, dua fraksi di DPR, yakni PKS dan Demokrat yang menolak UU Cipta Kerja, sudah cukup untuk mengambil inisiatif merespons surat dari KSPI untuk melakukan legislative review.

Menurut Said Iqbal, legislative review sudah melekat dengan setiap anggota DPR dan tidak harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Atas dasar itu, Said Iqbal menantang Fraksi PKS dan Demokrat, apabila betul-betul membela kepentingan buruh dan menolak UU Cipta Kerja, maka Fraksi PKS dan Demokrat mengajukan legislative review.
Baca Juga
Said Iqbal menegaskan, jika Fraksi PKS dan Demokrat mendukung rakyat dan buruh yang berjuang menolak UU Cipta Kerja, seharusnya mengambil sikap politik secara konstitusional.
"Mulai saja dari tanda tangan anggota fraksi PKS, anggota fraksi Partai Demokrat mendukung surat yang diajukan oleh KSPI, permohonan tentang legislative review," tutup Said Iqbal. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
