KSPI Minta PKS dan Demokrat Respon Legislative Review UU Ciptaker

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020
KSPI Minta PKS dan Demokrat Respon Legislative Review UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkirim surat kepada seluruh fraksi yang ada di DPR untuk melakukan legislative review terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Presiden KSPI Saiq Iqbal mengatakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, yang menolak UU Ciptaker, seharusnya mengajukan legislative review kepada pimpinan DPR.

Baca Juga

Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR

"Jadi fraksi PKS dan fraksi Partai Demokrat seharusnya mengambil inisiatif atas surat yang kami kirim untuk menggiring, kan dari fraksi PKS berapa orang jumlah anggotanya, kan legislative review ini melekat pada diri anggota DPR bukan fraksi tapi melalui fraksi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (21/10).

Said Iqbal menekankan, dua fraksi di DPR, yakni PKS dan Demokrat yang menolak UU Cipta Kerja, sudah cukup untuk mengambil inisiatif merespons surat dari KSPI untuk melakukan legislative review.

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Rabu (21/10/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Menurut Said Iqbal, legislative review sudah melekat dengan setiap anggota DPR dan tidak harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Atas dasar itu, Said Iqbal menantang Fraksi PKS dan Demokrat, apabila betul-betul membela kepentingan buruh dan menolak UU Cipta Kerja, maka Fraksi PKS dan Demokrat mengajukan legislative review.

Baca Juga

KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker ke DPR

Said Iqbal menegaskan, jika Fraksi PKS dan Demokrat mendukung rakyat dan buruh yang berjuang menolak UU Cipta Kerja, seharusnya mengambil sikap politik secara konstitusional.

"Mulai saja dari tanda tangan anggota fraksi PKS, anggota fraksi Partai Demokrat mendukung surat yang diajukan oleh KSPI, permohonan tentang legislative review," tutup Said Iqbal. (Pon)

#KSPI #Buruh #Upah Buruh #Demo Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Penetapan UMP dan UMSP 2026 masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Sebab, saat ini regulasi tersebut sedang dalam pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Indonesia
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Sebelumnya muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Indonesia
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Bagikan