Kronologis Pekerja Proyek Tewas dalam Bentrokan dengan Warga di Kebon Kacang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Kronologis Pekerja Proyek Tewas dalam Bentrokan dengan Warga di Kebon Kacang

Ilustrasi korban tewas. (foto: Istockphoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bentrokan antara sekelompok warga dengan pekerja proyek di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), memakan korban jiwa. Insiden yang terjadi Selasa (16/12) sore kemarin itu menewaskan seorang pekerja proyek.

"Jadi kemarin hari Selasa (17/12) sekitar pukul 16.30 WIB, diduga ada 30 warga sekitar Kelurahan Kebon Kacang mendatangi para pekerja yang sedang membersihkan lahan (land clearing) milik salah satu perusahaan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/12).

Dalam penjelasannya terkait kronologis kejadian, Kapolsek menambahkan saat itu kemudian terjadi keributan di antara kedua belah pihak, hingga menewaskan salah satu pekerja proyek.

Baca juga:

Mengintip Kondisi Kali Krukut di Kebon Kacang Jakarta

Kapolsek menjelaskan pekerja proyek yang tewas berinisial AS (71) warga Cakung, Jakarta Timur yang bekerja sebagai operator ekskavator. "Korban terkena sabetan benda tajam serta meninggal dalam perjalanan ke RS Pelni," kata Aditya, dikutip Antara.

Dalam upaya mencegah terjadinya eskalasi yang meningkat, Kepolisian terus melakukan penjagaan di sekitar TKP melibatkan 30 personel gabungan hingga hari ini. Lebih jauh, Aditya memastikan bentrokan ini tidak berkaitan dengan sengketa lahan, karena status kepemilikan lahan sudah jelas sejak awal.

"Untuk pastinya masih kami dalami, sekarang sedang berproses. Kemudian untuk pengerjaan di lahan ini sudah berjalan sejak tiga bulan yang lalu," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (*)

#Tawuran #Jakarta Pusat #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Indonesia
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Alvaro bocah 6 tahun tewas di tangan ayah tirinya hanya dalam waktu tiga menit.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Hasil pencarian menemukan lima sampel diduga tulang korban Alvaro.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Indonesia
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Kepolisian turut melibatkan unit anjing pelacak (K9) guna menyisir area penemuan awal kerangka Alvaro yang diduga masih tertinggal di sana.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Indonesia
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, total menerima dua kantong jenazah berlabel Mr X yang diduga jasad Alvaro Kiano Nugroho (6)
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Indonesia
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Awalnya, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain dengan ancaman penjara 12 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Indonesia
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tangan, mulut, dan kaki terikat.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Indonesia
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit
100 barang bukti turut disita, di antaranya 12 kendaraan roda dua, pisau, samurai, pedang, dan arit
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai,  Pedang, Hingga Arit
Bagikan