Kronologis Cekcok Tetangga di Kapuk, Tabuh Drum Seharian Berujung Aniaya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Kronologis Cekcok Tetangga di Kapuk, Tabuh Drum Seharian Berujung Aniaya

Ilustrasi - Aksi penganiyaan. Foto: dok Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kepolisian mengungkap kronologi insiden penganiayaan terhadap seorang pria berinisial D di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus ini bermula dari teguran korban kepada tetangganya yang kerap bermain drum hingga larut malam.

“Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (9/2).

Baca juga:

Viral Tetangga Ribut Gara-Gara Main Drum di Cengkareng, Polisi Turun Tangan

Dicekik, Dipiting, Dipukul, dan Ditendang

Menurut laporan, korban D menegur terduga pelaku terkait suara drum yang mengganggu. Teguran itu berujung pada aksi kekerasan.

“Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul. Korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Budi.

Korban mengalami luka dan telah menjalani visum et repertum lalu membuat laporan ke polisi dengan dasar Pasal 262 KUHP.

Terlapor Lapor Balik

Menariknya, pihak terlapor juga balik melaporkan korban D atas dugaan pengancaman. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kedua laporan tersebut secara profesional.

“Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti, dan ada saksi,” tegas Budi.

Baca juga:

Apartemen City Park Cengkareng Kebakaran

Cekcok Sejak Lama

Informasi dari akun Instagram istri korban @angelju_ menyebutkan, kebiasaan bermain drum terduga pelaku sudah terjadi sejak Juli 2025.

Korban sempat melaporkan ke RT pada Agustus 2025, bahkan Satpol PP pernah diminta turun tangan, namun tidak digubris.

Puncaknya terjadi pada Sabtu (7/2), ketika istri korban menegur pelaku yang sedang bermain drum. Cekcok pun terjadi hingga berujung penganiayaan terhadap korban. (Knu)

#Penganiayaan #Drummer #Cengkareng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
'Gotong Royong' Bongkar Mesin ATM Gagal, Keluarga Akhirnya Jarah Minimarket Cengkareng
Satu keluarga terdiri dari tiga orang nekat bekerja sama membobol mesin ATM di dalam sebuah minimarket di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
'Gotong Royong' Bongkar Mesin ATM Gagal, Keluarga Akhirnya Jarah Minimarket Cengkareng
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Bagikan