MerahPutih.com – Kepolisian mengungkap kronologi insiden penganiayaan terhadap seorang pria berinisial D di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus ini bermula dari teguran korban kepada tetangganya yang kerap bermain drum hingga larut malam.
“Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (9/2).
Baca juga:
Viral Tetangga Ribut Gara-Gara Main Drum di Cengkareng, Polisi Turun Tangan
Dicekik, Dipiting, Dipukul, dan Ditendang
Menurut laporan, korban D menegur terduga pelaku terkait suara drum yang mengganggu. Teguran itu berujung pada aksi kekerasan.
“Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul. Korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Budi.
Korban mengalami luka dan telah menjalani visum et repertum lalu membuat laporan ke polisi dengan dasar Pasal 262 KUHP.
Terlapor Lapor Balik
Menariknya, pihak terlapor juga balik melaporkan korban D atas dugaan pengancaman. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kedua laporan tersebut secara profesional.
“Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti, dan ada saksi,” tegas Budi.
Baca juga:
Cekcok Sejak Lama
Informasi dari akun Instagram istri korban @angelju_ menyebutkan, kebiasaan bermain drum terduga pelaku sudah terjadi sejak Juli 2025.
Korban sempat melaporkan ke RT pada Agustus 2025, bahkan Satpol PP pernah diminta turun tangan, namun tidak digubris.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (7/2), ketika istri korban menegur pelaku yang sedang bermain drum. Cekcok pun terjadi hingga berujung penganiayaan terhadap korban. (Knu)

