Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 01 Oktober 2017
Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up

Rilis penangkapan ganja menggunakan mobil Pick Up. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menggelar rilis pengungkapan ganja seberat 252,526 kilogram yang dimasukan kedalam 20 keranjang jeruk, yang diamankan oleh Polisi Lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya, di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakarta Pusat, pada Senin (25/9) lalu.

Calvin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, awalnya Agus Suwardi pengemudi mobil Suzuki Carry yang berisi ganja itu mendapatkan orderan sewa untuk mengantarkan ke Kerawang, Jawa Barat.

Setelah itu, Agus bertemu seorang laki-laki tua yang tak disebutkan namanya untuk memindahkan beberapa keranjang berisi jeruk dari mobil Suzuki APV Pick up ke mobil Agus.

"Selesai pindahkan mobil APV jalan terlebih dahulu. Agus dan pak tua berangkat menuju TVRI Senayan, Jakpus untuk bertemu tiga orang laki-laki menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi T 1590 DG," kata Calvin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Lebih lanjut, kata Calvin, pertemuan ketiga orang laki-laki itu dengan bermaksud untuk dikawal sampai Kerawang. Saat di TVRI setelah pak tua bertemu 3 orang itu, pak tua langsung pergi dan memberikan uang sebesar Rp 700.000 kepada Agus.

Kemudian Agus dikawal dengan mobil Xenia tersebut berangkat menuju ke Karawang. Namun, sesampainya di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakpus mobil Agus dan mobil Xenia diberhentikan oleh anggota Dit Lantas PMJ karena melanggar peraturan ganjil genap.

"Anggota bernama Aiptu Joko Suwanto dan Brigadir Deryana mengecek surat dan isi muatan di dalam mobil Carry yang ditutup oleh terpal dan mengecek surat-surat mobil Xenia. Saat sedang dilakukan pengecekan supir dan penumpang di dalam mobil Xenia tiba-tiba melarikan diri," ungkapnya.

Atas kejadian itu, kata Calvin, anggota Polantas bernama Aiptu Joko Suwanto berinisiatif memeriksa kendaraan Agus dan ditemukan paketan ganja didalam keranjang yang berisi jeruk namun sudah busuk.

"Selanjutnya Agus berikut barang bukti di bawa ke Dit Resnarkoba PMJ guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita terkait penangkapan pengedar ganja menggunakan mobil pick up di: Sempat Kabur, Pengedar Ganja Ini Ritual Anti-Polisi

#Narkoba #Ganja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Bagikan