Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 01 Oktober 2017
Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja Menggunakan Mobil Pick Up

Rilis penangkapan ganja menggunakan mobil Pick Up. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak menggelar rilis pengungkapan ganja seberat 252,526 kilogram yang dimasukan kedalam 20 keranjang jeruk, yang diamankan oleh Polisi Lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya, di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakarta Pusat, pada Senin (25/9) lalu.

Calvin menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, awalnya Agus Suwardi pengemudi mobil Suzuki Carry yang berisi ganja itu mendapatkan orderan sewa untuk mengantarkan ke Kerawang, Jawa Barat.

Setelah itu, Agus bertemu seorang laki-laki tua yang tak disebutkan namanya untuk memindahkan beberapa keranjang berisi jeruk dari mobil Suzuki APV Pick up ke mobil Agus.

"Selesai pindahkan mobil APV jalan terlebih dahulu. Agus dan pak tua berangkat menuju TVRI Senayan, Jakpus untuk bertemu tiga orang laki-laki menggunakan mobil Xenia dengan nomor polisi T 1590 DG," kata Calvin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Lebih lanjut, kata Calvin, pertemuan ketiga orang laki-laki itu dengan bermaksud untuk dikawal sampai Kerawang. Saat di TVRI setelah pak tua bertemu 3 orang itu, pak tua langsung pergi dan memberikan uang sebesar Rp 700.000 kepada Agus.

Kemudian Agus dikawal dengan mobil Xenia tersebut berangkat menuju ke Karawang. Namun, sesampainya di Jl. Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto Jakpus mobil Agus dan mobil Xenia diberhentikan oleh anggota Dit Lantas PMJ karena melanggar peraturan ganjil genap.

"Anggota bernama Aiptu Joko Suwanto dan Brigadir Deryana mengecek surat dan isi muatan di dalam mobil Carry yang ditutup oleh terpal dan mengecek surat-surat mobil Xenia. Saat sedang dilakukan pengecekan supir dan penumpang di dalam mobil Xenia tiba-tiba melarikan diri," ungkapnya.

Atas kejadian itu, kata Calvin, anggota Polantas bernama Aiptu Joko Suwanto berinisiatif memeriksa kendaraan Agus dan ditemukan paketan ganja didalam keranjang yang berisi jeruk namun sudah busuk.

"Selanjutnya Agus berikut barang bukti di bawa ke Dit Resnarkoba PMJ guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita terkait penangkapan pengedar ganja menggunakan mobil pick up di: Sempat Kabur, Pengedar Ganja Ini Ritual Anti-Polisi

#Narkoba #Ganja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Bagikan