Sempat Kabur, Pengedar Ganja Ini Ritual Anti-Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 01 Oktober 2017
Sempat Kabur, Pengedar Ganja Ini Ritual Anti-Polisi

Tersangka pengawal pengedaran ganja pada mobil pick up. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu pelaku berinisial AEL, di pos pintu Irigasi Desa Cirejeg, Kerawang, Jawa Barat, pada Kamis (28/9) lalu. Pelaku adalah salah satu Daftar Pengejaran Orang (DPO) terkait penemuan ganja di monil pick up beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ini adalah salah satu dari 3 orang yang mengawal mobil pick up tersebut dengan menggunakan mobil Xenia.

"Dilakukan penyidikan. Kemudian kita menemukan satu tersangka dari 3 orang yang melarilan diri dari mobil Xenia beberapa waktu lalu," kata Argo saat pers rilis kasus ganja di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Argo mengapresi anggota Reserse Narkoba yang akhirnya telah berhasil menemukan salah satu orang yang diduga berada ada di mobil Xenia tersebut.

"Masih ada 2 DPO yang belum kita tangkap, mereka berinisial R dan A. Dan saat ini masih dalam pengejaranya. Saya juga sudah menyampaikan kepada 2 DPO ini untuk segera menyerahkan diri," beber Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, uniknya dalam penangkapan kali ini, ketiga pelaku ini sempat ingin mengelabui polisi dengan mendatangi orang pintar di daerah Karawang.

"Dia berupaya ke tempat orang pintar dengan ritual biar tidak ditangkap polisi. Dia juga ingin kalau ketemu polisi langsung dilepaskan," ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, kata Argo, barang haram ini dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas di wilayah Jawa Barat.

"Setelah tertangkap, kemudian kami lakukan indentifikasi lebih lanjut. Bahwa barang tersebut berasal dari lapas," jelasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait penemuan ganja saat Polantas razia ganjil Genap dalam artikel: Razia Genap Ganjil, Polantas Temukan Ratusan Kilogram Ganja

#Polisi #Narkoba #Ganja #Kombes Argo Yuwono #Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Bagikan