Kronologi Penangkapan Johan Ibo
Pesepak Bola Yohan Ibo atau Johan Ibo. (Foto: Wikipedia)
MerahPutih Sepak Bola - Pesepak Bola Indonesia, Johan Ibo diduga tersandung kasus pengaturan skor pada laga QNB League antara Persebaya melawan Pusmania Borneo FC (PBFC) di Stadion Bangkalan Madura, Rabu (8/4).
Seperti dilansir ligaindonesia.co.id, manager Pusamania Borneo FC, Dandri Dauri membenarkan kabar yang menyebutkan bahwa Johan Ibo telah ditangkap pihak kepolisian karena mencoba untuk menyuap pemainnya. (Baca: Johan Ibo Tersandung Kasus Korupsi?)
Dandri pun tak segan-segan membagi cerita seputar penangkapan mantan pemain Arema tersebut. Menurutnya, saat itu Johan sempat menemui tiga pemainnya di Hotel Inna Simpang, Jalan Gubernur Suryo pada hari Selasa sekitar pukul 16.00 WIB, dimana pemain PBFC menginap.
Setelah pertemuan itu selesai, dua pemain yang ditemui Johan langsung melapor kepadanya dan dari sanalah Dandri sengaja menjebak Johan dan rekannya bernama Sila Bamba untuk bertemu di restoran cepat saji, Surabaya sekitar pukul 21:00 WIB.
Saat ditanya soal penyuapan yang dilakukannya, Johan sempat membantah dan langsung melawan dengan cara membabi buta. Sementara rekan Johan yang bernama Sila Bamba, melarikan diri. (Baca: Profil Terduga Kasus Pengaturan Skor, Johan Ibo)
"Saat diperjalanan menuju Mapolsek, Johan mengakui perbuatannya," terang Danri.
Menurut berita yang berkembang, Johan mengaku jika dirinya dijebak oleh seorang mafia judi bola berinisial 'H'.
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah