Kronologi Meninggalnya Dua Suporter di Stadion GBLA

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 Juni 2022
Kronologi Meninggalnya Dua Suporter di Stadion GBLA

Stadion GBLA. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua suporter yang diyakini bagian dari pendukung Persib Bandung, Bobotoh, meninggal dunia saat menyaksikan laga Grup C Piala Presiden 2022 Persib melawan Persebaya Surabaya, Jumat (17/6).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menyebut, tewasnya dua pemuda di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), diduga diakibatkan antrean penonton yang membeludak saat ingin masuk ke stadion.

Baca Juga:

Menpora Minta Insiden Meninggalnya 2 Suporter Diusut Tuntas

Sesuai dengan prosedur, menurutnya, penonton harus terlebih dahulu menunjukkan tiket jika ingin masuk ke stadion. Namun, kata dia, banyak penonton yang tak sabar ingin masuk ke dalam gedung stadion.

"Dugaannya, itu adalah tidak sabar ingin masuk, terburu-buru. Padahal sudah diimbau agar antre dan antreannya juga sudah ada," kata Aswin, dikutip dari Antara, Senin, (20/6).

Menurutnya, kebanyakan dari penonton tersebut ingin buru-buru masuk sehingga melupakan keselamatan. Dari momen berdesak-desakan itu, kata dia, tiba-tiba ada sejumlah orang yang pingsan dan dibawa ke rumah sakit.

Selama proses pengamanan, polisi yang berjaga di lokasi selalu mengimbau kepada para penonton yang hadir agar antre secara tertib.

Selain itu, menurutnya petugas di lokasi pun meminta untuk mundur bagi penonton yang tidak memiliki tiket.

Baca Juga:

PSSI Investigasi Kasus Meninggalnya 2 Suporter di Stadion GBLA Bandung

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mencatat, ada sebanyak delapan pintu akses masuk ke stadion yang jebol karena massa yang membeludak.

Adapun Stadion GBLA dapat menampung penonton totalnya sebanyak 38 ribu. Namun, Ibrahim memperkirakan massa yang hadir ke area tersebut diprediksi mencapai 40-45 ribuan.

"Kondisi penonton yang tidak mempunyai tiket memaksakan untuk masuk dan menjebol pintu, saat bergerombol dan berdesakan tersebut, ada seseorang yang digotong oleh beberapa penonton lain keluar kerumunan dalam keadaan lemas," kata Ibrahim.

"Kita menyampaikan prihatin terhadap insiden ini, dan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Dua pemuda yang menjadi korban meninggal itu merupakan Bobotoh bernama Ahmad Solihin asal Cibaduyut, dan Sopiana Yusup anggota Viking asal Bogor. (*)

Baca Juga:

Menpora Tunggu Hasil Investigasi PSSI dan LIB Terkait Kasus Meninggalnya 2 Suporter

#Piala Presiden #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan