Kritik Perlakuan Aparat, Dewan Pers: Wartawan Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Oktober 2020
Kritik Perlakuan Aparat, Dewan Pers: Wartawan Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu bertemu wartawan MerahPutih.com Ponco Sulaksono di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10). Foto: Dodo/Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers mengecam tindakan oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung bentrok.

Salah satu wartawan mendapatkan perlakuan tak seharusnya dari aparat yaitu jurnalis Merahputih.com Ponco Sulaksono. Ponco yang bertugas meliput aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, sempat dinyatakan hilang kontak sampai diketahui ditangkap kepolisian di Polda Metro Jaya.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan, terkait kejadian ini pihak kepolisian dirasa perlu memberikan penjelasan resmi atas kekerasan dan perusakan yang terjadi kepada insan media.

Baca Juga:

Wartawan Merahputih.com Hilang saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Mengutuk dengan keras oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan, intimidasi verbal, dan perusakan alat kerja wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik meliput demonstrasi," kata Nuh dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (11/10).

Dewan Pers menekankan, dalam setiap bertugas, jurnalis selalu dilindungi oleh undang-undang. Dalam hal ini pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 berisi; Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

"Dalam konteks ini, semestinya pihak kepolisian bersikap hati-hati, proporsional dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," ujar Nuh.

Ilustrasi kekerasan jurnalis. (AntaraNews/ar)
Ilustrasi kekerasan jurnalis. (AntaraNews/ar)

Dewan Pers juga meminta polisi segera melepaskan wartawan jika masih ada yang ditahan.

"Kami mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum ketika bekerja," kata Nuh.

Sehingga, polisi seharusnya profesional.

Nuh meminta kepada perusahaan media dan keluarga melapor ke Dewan Pers dan asosiasi wartawan.

Khususnya jika ada jurnalis yang belum ditemukan atau membutuhkan perawatan medis karena menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak omnibus law tersebut.

Baca Juga:

Ponco Sudah Keluar dari Polda Metro Jaya dan Kembali ke Keluarga

Terakhir, Dewan Pers mengingatkan wartawan agar senantiasa mengedepankan keselamatan dan kesehatan pada situasi pandemi COVID-19.

Khususnya disiplin melaksanakan protokol kesehatan saat meliput peristiwa-peristiwa publik.

"Perusahaan pers memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para wartawannya dalam konteks ini," kata Nuh. (Knu)

Baca Juga:

Adian Napitupulu: Ponco Ini Kawan Lama Saya

#Kekerasan Wartawan #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Bagikan