Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kritik Perlakuan Aparat, Dewan Pers: Wartawan Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Oktober 2020
Kritik Perlakuan Aparat, Dewan Pers: Wartawan Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu bertemu wartawan MerahPutih.com Ponco Sulaksono di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10). Foto: Dodo/Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers mengecam tindakan oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung bentrok.

Salah satu wartawan mendapatkan perlakuan tak seharusnya dari aparat yaitu jurnalis Merahputih.com Ponco Sulaksono. Ponco yang bertugas meliput aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, sempat dinyatakan hilang kontak sampai diketahui ditangkap kepolisian di Polda Metro Jaya.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan, terkait kejadian ini pihak kepolisian dirasa perlu memberikan penjelasan resmi atas kekerasan dan perusakan yang terjadi kepada insan media.

Baca Juga:

Wartawan Merahputih.com Hilang saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Mengutuk dengan keras oknum aparat yang melakukan tindak kekerasan, intimidasi verbal, dan perusakan alat kerja wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik meliput demonstrasi," kata Nuh dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (11/10).

Dewan Pers menekankan, dalam setiap bertugas, jurnalis selalu dilindungi oleh undang-undang. Dalam hal ini pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 berisi; Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

"Dalam konteks ini, semestinya pihak kepolisian bersikap hati-hati, proporsional dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," ujar Nuh.

Ilustrasi kekerasan jurnalis. (AntaraNews/ar)
Ilustrasi kekerasan jurnalis. (AntaraNews/ar)

Dewan Pers juga meminta polisi segera melepaskan wartawan jika masih ada yang ditahan.

"Kami mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum ketika bekerja," kata Nuh.

Sehingga, polisi seharusnya profesional.

Nuh meminta kepada perusahaan media dan keluarga melapor ke Dewan Pers dan asosiasi wartawan.

Khususnya jika ada jurnalis yang belum ditemukan atau membutuhkan perawatan medis karena menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak omnibus law tersebut.

Baca Juga:

Ponco Sudah Keluar dari Polda Metro Jaya dan Kembali ke Keluarga

Terakhir, Dewan Pers mengingatkan wartawan agar senantiasa mengedepankan keselamatan dan kesehatan pada situasi pandemi COVID-19.

Khususnya disiplin melaksanakan protokol kesehatan saat meliput peristiwa-peristiwa publik.

"Perusahaan pers memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para wartawannya dalam konteks ini," kata Nuh. (Knu)

Baca Juga:

Adian Napitupulu: Ponco Ini Kawan Lama Saya

#Kekerasan Wartawan #Dewan Pers
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika saat berhadapan dengan media.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Bagikan