KPU Waspadai Calon Kepala Daerah Berkewarganegaraan Ganda Ikut Pilkada 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
KPU Waspadai Calon Kepala Daerah Berkewarganegaraan Ganda Ikut Pilkada 2024

Pelaksana Tugas (Plt) KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: dok DKPP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyoroti beberapa isu penting yang perlu diantisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) KPU RI Mochammad Afifuddin pun menyoroti beberapa kejadian signifikan yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022, yang membutuhkan perhatian serius.

"Harus kita antisipasi adalah calon kepala daerah dengan apa istilahnya warga negara asing atau double kependudukan nah itu kejadiannya ada," kata Afifuddin pada Rakor Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara, dikutip Rabu (10/7).

Baca juga:

KPU Diminta Adil dan Netral di Pilkada 2024

Selain itu, kata dia, KPU juga menemukan adanya kasus penggunaan ijazah palsu di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Sumatera Utara.

"Ini menjadi kewaspadaan dan juga tadi yang saya sampaikan," ungkap dia.

Pria yang akrab dipanggil Afif itu mengatakan, kasus ijazah calon kepala daerah yang terindikasi palsu perlu diwaspadai.

Baca juga:

Pilkada 2024, Mendagri Sebut ASN yang Tak Netral akan Diinvestigasi

Kasus tersebut salah satunya pernah terjadi dalam pilkada yang digelar di daerah Sumatera Utara (Sumut).

"Ijazah yang tidak asli itu juga pernah ada di Sumatra Utara juga pernah ada ini menjadi kewaspadaan kita," ujar Afif.

Baca juga:

Disdukcapil Pastikan Warga Berusia 17 Tahun Bisa Nyoblos di Pilkada Jakarta

Lalu fenomena selanjutnya ialah terkait jeda waktu bagi kandidat calon kepala daerah yang pernah tersandung kasus alias mantan terpidana.

"Juga tadi yang saya sampaikan (fenomena yang marak terjadi), jeda mantan terpidana atau mantan terpidana nyalon kepala daerah itu juga (perlu diantisipasi)," imbuh dia. (Knu)

#KPU #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Bagikan