KPU Tunggu 107 Kontestan Pilkada Lengkapi LHKPN di KPK Sampai 22 September


Ilustrasi : Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/ANTARA)
MerahPutih.com - Hingga saat ini KPK telah menerima 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah yang bakal bertarung di Pilkada mendatang.
Namun, tidak semua LHKPN yang didaftaran para kandidat Pilkada itu dinyatakan lolos oleh KPK. Lembaga antirasuah menyatakan hanya 1.325 yang dinyatakan lengkap, alias ada 107 LHKPN yang masih ditemukan kekurangan pesyaratan.
KPU angkat suara terkait 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi LHKPN untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 itu. Mereka masih akan menunggu kelengkapan LHKPN hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
"Kan masih diteliti sampai penetapan (22 September) 'kan," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, kepada media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).
Baca juga:
KPK Temukan Syarat LHKPN 107 Kandidat Pilkada 2024 Belum Lengkap
Menurut Afifuddin, KPU akan terus meneliti kelengkapan LHKPN para kontestan Pilkada hingga penetapan 22 September itu. "Ya. Nanti kita cek," tegas orang nomor satu di KPK itu.
Sebelumnya, KPK mengingatkan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Terbaru, KPK telah menerima 1.432 LHKPN dari para bakal calon kepada daerah hingga Minggu (8/9) pagi.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.325 sudah lengkap sedangkan 107 sisanya belum. Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan mayoritas LHKPN belum lengkap karena tidak adanya surat kuasa. Untuk itu, KPK mengingatkan para bakal cakada untuk melengkapi surat kuasa bermaterai dalam penyampaian LHKPN. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
