KPU Tetapkan Peserta Pemilu 2024 dan Undi Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Desember 2022
KPU Tetapkan Peserta Pemilu 2024 dan Undi Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Usai penetapan, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut bagi parpol baru.

Berdasarkan jadwal KPU, Rabu (14/12) agenda dilakukan di Kantor KPU. Yakni dengan lebih dulu melakukan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga

Kemendagri Sebut Perppu Jadi Landasan Hukum Pelaksanaan Pemilu di IKN dan 4 DOB Papua

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, pengundian itu dilakukan untuk parpol baru dan parpol yang tidak memenuhi ambang batas pada Pemilu 2019.

"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya tapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," kata Idham Holik di Jakarta

Sementara itu untuk parpol yang melampaui ambang batas pada Pemilu 2019, diberikan pilihan untuk memakai nomor urut baru atau lama.

Aturan ini disebut sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR RI jadi 580 Orang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, dalam Pasal 179 ayat 3 dijelaskan penetapan nomor urut dilakukan dalam sidang pleno terbuka dan dihadiri oleh perwakilan parpol peserta Pemilu.

Untuk diketahui, sembilan partai pada Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas lolos ke Senayan.

Kesembilan parpol inilah yang nantinya bisa tetap memakai nomor urut lama atau mengikuti kembali undian jika ingin mengubah nomor urut.

Berikut sembilan partai dan nomor urut dalam Pemilu 2019:

- PDIP (3)

- Gerindra (2)

- Golkar (4)

- PKB (1)

- NasDem (5)

- PKS (8)

- Partai Demokrat (14)

- PAN (12)

- PPP (10). (Knu)

Baca Juga

Keterbukaan Data Pemilu Dapat Turunkan Tensi Politik

#Komisi Pemilihan Umum #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan