KPU Tangerang Terima Satu Berkas Calon Perseorangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
KPU Tangerang Terima Satu Berkas Calon Perseorangan

Pasangan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan Zulkarnain dan Lerru saat mendatangi KPU Kabupaten Tangerang (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berdasarkan keputusan KPU nomor 532 tahun 2024, pasangan calon di pemilihan kepala daerah harus menyerahkan tiga jenis dokumen saat penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Dari masing-masing dokumen, yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon perseorangan langsung diperiksa dan disesuaikan dengan aplikasi Silon KPU.

Sementara, berdasarkan tahapan, pendaftaran jalur perseorangan telah dimulai mulai tanggal 8 sampai 13 Mei, dilanjutkan proses verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati.

Bagi tokoh atau masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara perorangan, harus memenuhi persyaratan yakni dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (dpt) Kabupaten Tangerang pada pemilu tahun 2024.

Pasangan calon dapat mengumpulkan 152.999 dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) kepada KPU pada saat melakukan pendaftaran.

Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, Zulkarnain dan Lerru Yustira menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Minggu (12/5).

Zulkarnain bersama Lerru, merupakan satu-satunya calon yang mengikuti kontestan Pilkada Kabupaten Tangerang dengan mendaftar melalui jalur perseorangan.

Bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang Zulkarnain mengatakan, kedatangannya ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon kepala daerah dan ingin berpartisipasi pada Pilkada serentak tahun ini.

"Hari ini kami dari pasangan perseorangan datang ke KPU menyerahkan persyaratan pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah," katanya.

Pihaknya telah dapat memenuhi dokumen syarat sebanyak 158 ribu dukungan bagi bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

"Sudah sesuai persyaratan, kami sudah mengumpulkan kurang lebih 158 ribu dukungan, dan ini langkah yang baik. Kami meminta dukungannya ke semua pihak," ucapnya.

Selanjutnya, pasangan perseorangan antara Zulkarnain dan Lerru ini akan menunggu jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ke lapangan dan hasil dari verifikasi administrasi.

"Nanti tinggal nunggu jadwal verifikasi untuk tahapan selanjutnya," kata dia.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menyampaikan, pihaknya saat ini telah menerima berkas dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2024.

Sejauh ini, katanya, KPU Kabupaten Tangerang baru menerima satu bakal calon independen yang menyerahkan dokumen mendaftaran diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Sejauh ini kita baru menerima satu Bacalon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Dan ini hari terakhir untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan itu," ujarnya.

Dalam penerimaan berkas pendaftaran pasangan Zulkarnain dan Lerru secara formal telah diterima pihaknya. Akan tetapi, pada saat pemeriksaan ada beberapa perbaikan jumlah dokumen silon dan hard copy yang diserahkan ke KPU.

"Maka dari itu, kami akan tunggu sampai pukul 23.59 WIB," katanya. (*)

#UU Pilkada #Pilkada 2024 #Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih bisa melakukan pengajuan melalui kanal LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, telepon 112 maupun hotline BPBD Kota Tangerang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Indonesia
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Pengurus GKPI Mauk Sepatan tegaskan kunci gembok gereja dipegang pihak penatua sampai semua proses mediasi selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Indonesia
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Mediasi pembubaran ibadah GKPI Mauk Sepatan Tangerang sepakati penutupan sementara tempat ibadah dan pembawa golok resmi meminta maaf terbuka.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Indonesia
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Pria bernama Aji yang viral membawa golok saat mengancam jemaat GKPI Mauk Sepatan Tangerang resmi meminta maaf saat mediasi
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Indonesia
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Video viral warga bawa senjata tajam geruduk ibadah GKPI di Rajeg Tangerang bikin geger! Simak tindakan tegas Polresta Tangerang dan langkah Kemenag di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Indonesia
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Sungai Cisadane memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat Kota Tangerang sehingga kelestariannya harus dijaga bersama.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Indonesia
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Pemkab Tangerang mewajibkan TK hingga SMP melaksanakan PJJ 7–9 September 2026 akibat abu vulkanik erupsi Anak Krakatau. SMA tetap masuk normal.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Bagikan