KPU: Tak Ada Alasan, Partai Daftar Caleg Lewat Pukul 24.00 Otomatis Gugur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Juli 2018
KPU: Tak Ada Alasan, Partai Daftar Caleg Lewat Pukul 24.00 Otomatis Gugur

Ketua KPU Arief Budiman. Foto: KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon anggota DPR, yang akan berakhir Selasa pukul 24.00 WIB.

"Pokoknya nanti jam 24.00 sudah tidak ada penerimaan berkas baru lagi," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Arief, setelah ditutup nanti malam KPU akan segera memverifikasi berkas calon anggota legislatif (caleg) yang yang telah didaftarkan partai politik peserta pemilihan umum.

KPU
Kantor KPU RI. Foto: Antara

Arief menambahkan berkas calon anggota legislatif yang tidak lengkap masih bisa diperbaiki selepas penutupan pendaftaran, tetapi menekankan tidak akan menerima berkas pendaftaran baru selepas pukul 24.00 WIB.

"Berkas pendaftaran baru caleg yang masuk lewat pukul 24.00 WIB tidak akan diverifikasi. Jadi misalnya sekarang dia daftarkan 500 caleg, lalu besok menyusul daftar lagi tambahan 75 caleg, itu tidak boleh," tegas Ketua KPU, dilansir Antara.

KPU juga tidak memberikan toleransi pada alasan-alasan terkait hal teknis yang menyebabkan partai politik terlambat menyampaikan pendaftaran caleg seperti kemacetan lalu lintas.

KPU

Guna melancarkan proses verifikasi berkas caleg, KPU telah menyiapkan 16 tim untuk memeriksa berkas calon dari 16 partai politik peserta pemilu.

Untuk itu, KPU mengingatkan partai politik agar mematuhi aturan yang melarang pengusungan mantan narapidana kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak sebagai caleg dan akan mencoret nama-nama calon yang terbukti terlibat tiga kejahatan itu. (*)

#Pileg #Pemilu 2019 #Ketua KPU Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Indonesia
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
ada empat kader MKGR yang lolos di DPRD DKI adalah Andri Santosa, Farah Savira dan Dadiyono dan Basri Baco Mereka semua berasal dari Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal
KPU akan melakukan kompilasi terlebih dulu terkait seluruh permohonan partai politik untuk penggantian anggota DPR terpilih yang mundur.
Wisnu Cipto - Senin, 09 September 2024
Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal
Indonesia
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Jokowi tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal kepastian waktu terbitnya surpres tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juli 2024
Jokowi Jawab soal Penerbitan Surat ‘Sakti’ Pengganti Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Indonesia
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Pilkada merupakan pekerjaan besar.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Pilkada Menanti, Jokowi Diminta Terbitkan Surat Pergantian Komisioner KPU Pusat
Indonesia
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menilai keputusan DKPP tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juli 2024
Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi
Indonesia
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Banyak pemberitaan mengungkap identitas korban dalam kasus kekerasan seksual eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menurut Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Indonesia
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Benny Susetyo menilai pelanggaran yang dilakukan Hasyim merupakan pelanggaran etika dan tak sesuai moral.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juli 2024
Ketua KPU Tersangkut Kasus Asusila, Beni Susetyo: tak Bisa Dibenarkan
Bagikan