KPU Siapkan PKPU Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Merujuk Putusan MK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
KPU Siapkan PKPU Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Merujuk Putusan MK

Kampus UI.(foto: dok Universitas Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPU menegaskan terkait aturan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) di kampus-kampus akan mengikuti rujukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 69/PUU-XXII/2024.

Putusan terbaru MK itu memperbolehkan kampanye Pilkada digelar di kampus asal telah mendapat izin dan tidak membawa atribut.

“Terkait dengan pengaturan pembolehan kampanye di kampus, itu juga pasti kita harus ikuti, kita perlakukan sama,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (23/8)

Afifuddin memastikan KPU akan segera mengadopsi ketentuan pembolehan kampanye pilkada di kampus ke dalam peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye. “Nanti akan diadaptasi di PKPU,” tegas orang nomor satu di KPU Pusat itu.

Baca juga:

3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sebelumnya, Selasa (20/8), MK dalam Putusan Nomor: 69/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa kampanye pilkada boleh dilakukan di kampus, selama telah mendapatkan izin dari kampus tersebut dan tidak membawa atribut kampanye.

MK mengabulkan permohonan dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria. Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “tempat pendidikan” dalam Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

Oleh karena itu, pasal tersebut dimaknai menjadi: Dikecualikan bagi perguruan tinggi yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

MK beralasan pengecualian terhadap larangan kampanye di perguruan tinggi dapat memberikan kesempatan kepada civitas academica untuk menjadi salah satu lokomotif penyelenggaraan kampanye untuk mendalami visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh calon kepala daerah. (*)

#Pilkada 2024 #Kampus #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menilai rencana penutupan prodi yang dianggap tidak relevan berisiko mengancam kebebasan akademik dan keragaman ilmu pengetahuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Indonesia
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Perbuatan tersebut telah mencoreng muruah dunia pendidikan serta profesi kedokteran.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Prodi yang dianggap kurang relevan sebaiknya direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
DPR soroti maraknya kekerasan seksual di kampus. Rektor diminta tegas, termasuk awasi ruang digital mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
Indonesia
Program 3 Juta Rumah, Prabowo Libatkan Kampus untuk Riset Perumahan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan riset perumahan. Hal itu demi mempercepat program 3 juta rumah.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Program 3 Juta Rumah, Prabowo Libatkan Kampus untuk Riset Perumahan
Dunia
Presiden Trump Gugat Kampus Harvard Atas Tuduhan Antisemit, Tuntut Ganti Rugi Rp 16,9 T
Presiden Donald Trump resmi menggugat Universitas Harvard ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Massachusetts.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Presiden Trump Gugat Kampus Harvard Atas Tuduhan Antisemit, Tuntut Ganti Rugi Rp 16,9 T
Indonesia
Prabowo Janji Bangun 10 Kampus Baru Gunakan Bahasa Inggris Jadi Pengantar
Kerja sama pendidikan dengan kampus terkemuka di Inggris ini, kata Teddy, diharapkan dapat meningkatkan peringkat universitas Indonesia di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo Janji Bangun 10 Kampus Baru Gunakan Bahasa Inggris Jadi Pengantar
Bagikan