KPU RI Kirim Surat Suara Pengganti KPU Solo

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 Januari 2024
 KPU RI Kirim Surat Suara Pengganti KPU Solo

KPU Solo telah terima surat suara pengganti.(foto: dok istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, telah menerima logistik pengganti surat suara yang rusak untuk Pemilu 2024, Senin (29/1). Secara total, surat suara rusak sebanyak 26.177.

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengatakan logistik surat suara yang rusak telah diganti KPU RI. Surat suara yang rusak itu ada yang sobek, tinta melebar, atau logo parpol yang tidak kelihatan. “Surat suara yang rusak secepatnya harus diganti karena pencoblosan tinggal menghitung hari,” kata Bambang, Senin (28/1).

BACA JUGA:

118 Ribu Tentara Disiapkan Jaga Pemilu 2024 hingga 2 Putaran

Ia menjabarkan jenis logistik Pemilu 2024 yang tiba di KPU Solo terdiri dari surat suara DPR RI Dapil Jateng 5 sebanyak 3.881 lembar, surat suara DPRD Provinsi 4.449 lembar, dan surat suara DPRD Kota Dapil 1 sebanyak 517 lembar. Kemudian surat suara DPRD Kota Dapil 2 sebanyak 1.903 lembar, surat suara DPRD Dapil 4 sebanyak 217 lembar, dan surat suara Dapil 5 sebanyak 138 lembar. “Setelah ini surat suara yang rusak akan segera disortir dan dilipat petugas dengan pengawasan petugas dan CCTV,” katanya.

KPU Solo, kata dia, masih menunggu kekurangan surat suara DPD dan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Ia memastikan secara umum semua logistik sudah semua. “Untuk yang kurang kita masih menunggu kabar dari provinsi karena yang mengirim KPU RI," terangnya.

BACA JUGA:

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

Ia menambahkan, dari hasil penyortiran untuk surat suara pilpres, ada 5.190 lembar yang rusak, sedangkan untuk surat suara DPD ada 9871 lembar. Selain itu, ada juga surat suara DPR RI 3.881 lembar dan untuk surat DPRD provinsi ada 4.449 lembar yang tidak layak.

Untuk surat suara DPRD Kota Solo untuk Dapil 1 Serengan-Pasar Kliwon, ada 517 surat suara yang rusak, kemudian Dapil 2 Laweyan ada 1.903 lembar rusak. Dapil 4 Banjarsari ada 217 surat suara rusak dan Dapil 5 Jebres ada 138 lembar surat suara rusak. (Ismail/Jawa Tengah)

BACA JUGA:

Bawaslu Minta Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

#Pemilu #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan