KPU Prediksi Calon Independen Pilkada 2024 Sepi Peminat


Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memprediksi bakal calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui jalur independen atau perseorangan tidak akan sebanyak Pilkada tahun sebelumnya.
"Melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak pada seperti Pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensi ada penurunan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di Denpasar, Bali dikutip, Senin (6/5)
Idham menuturkan, berkurangnya minat bacalon kepala daerah yang mendaftar jalur independen bukan karena KPU tidak melaksanakan tugasnya dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada serentak termasuk syarat calon yang mengikuti dari jalur perseorangan alias non partai politik.
"Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi. Di daerah kami memberikan layanan helpdesk, kami memberikan latihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon," tuturnya.
Baca juga:
Pilkada Bali Wajib Kampanye Hijau, Memaku Pohon Bakal Ditindak
Idham menerangkan, KPU menunggu penyerahan persyaratan hingga 12 Mei 2024 bagi calon perseorangan. Kendati masih ada waktu, KPU meminta agar bakal calon perseorangan segera melengkapi persyaratan untuk dapat dilakukan input data ke dalam Silon.
KPU akan mengumumkan secara resmi berapa jumlah bakal calon yang mengikuti Pilkada serentak melalui jalur independen setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei mendatang. "Kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," tandas Idham. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
