KPU Perbaiki Sirekap Buat Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Mei 2024
KPU Perbaiki Sirekap Buat Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum masih bakal menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 bertujuan untuk keterbukaan publik. Walaupun sebelumnya sempat jadi polemik saat sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar bisa digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos dalam diskusi publik yang bertajuk 'Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024' di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu.

"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty.

Baca juga:

KPU Kota Tangsel Ingatkan 10 Parpol soal LHKPN Anggota DPRD Terpilih

Ia tak mungkiri dalam temuan evaluasi-nya itu, KPU menyadari bahwa kelemahan Sirekap lantaran Sirekap itu sendiri.

KPU akan memperbaiki terkait terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dengan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).

"Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatan-nya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan," ujarnya.

Baca juga:

KPU Kota Tangsel Resmi Tetapkan Anggota DPRD 2024-2029, Diisi 24 Wajah Baru

Betty menekankan, Sirekap untuk Pilkada 2024 ini akan disempurnakan dan lebih mudah mengingat jumlah surat suara yang disiapkan tak sebanyak pada Pileg 2024.

"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya, untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya walikota atau bupati dan wakilnya," jelas Betty.

#Pilkada 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Bagikan