KPU Patahkan Dalil BPN, Minta MK Kukuhkan Kemenangan Jokowi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Juni 2019
KPU Patahkan Dalil BPN, Minta MK Kukuhkan Kemenangan Jokowi

Suasana sidang di Gedung MK. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi sepenuhnya. Sebaliknya, Mahkamah diminta mempertegas keputusan KPU RI no 987 tentang penetapan hasil pemilu pilpres anggota DPR, DPR, DPR provinsi, dan DPD kab kota nasional dalam pemilu 2019 tertanggal 21 Mei 2019.

"Menetapkan perolehan suara presiden dan wakil presiden th 2019 : no paslon 01 Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 02 Prabowo-Sandi 68.650.239 Atau apabila MK berpendapat lain, mohon putusan yg seadinya," kata Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Tanggapan KPU Saat Link Berita Dipakai Prabowo-Sandi Sebagai Alat Bukti Kecurangan Pemilu

Menurut Ali, tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf adalah tuduhan yang tidak benar. Alasannya, kata dia, kubu Prabowo-Sandiaga tidak pernah mempersoalkan proses perhitungan suara di TPS-TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual di tingkat kecamatan yang menjadi dasar penetapan penghitungan perolehan tingkat nasional.

Suasana di MK saat sidang kedua sengketa Pilpres. (Antaranews)
Suasana di MK saat sidang kedua sengketa Pilpres. (Antaranews)

Pencatatan data pada Situng KPU ditegaskan tim hukum bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan peroelahan suara pada tingkat nasional .

"Karena pengelolaan data pada Situng KPU hanya merupakan alat bantu yang berbasis teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan penghitungan rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 sebagaimana ditegaskan dalam keputusan Termohon 536 tahun 2009 tentang petunjuk penggunaan Situng. Dengan demikian pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan rekapitulasi hasil penghitungan suara," papar kuasa hukum KPU. (Knu)

BACA JUGA: KPU: Kapan, Dimana, Siapa dan Apa Pengaruhnya?

#Komisi Pemilihan Umum #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Indonesia
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Indonesia
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Yang bersangkutan saat ini telah hadir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Februari 2024
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Bagikan