KPU Kota Tangerang Rampungkan Coklit Data Pemilih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
 KPU Kota Tangerang Rampungkan Coklit Data Pemilih

Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 104 Kelurahan untuk melaksanakan coklit. ANTARA/HO-KPU Kota Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 telah tuntas 100 persen.

KPU Kota Tangerang menerjunkan sebanyak 5.173 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tersebar di 104 Kelurahan.

Pantarlih bertugas melakukan penyesuaian data yang diterima berdasarkan Form Model A daftar pemilih untuk kemudian dilakukan pemuktahiran data.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, KPU Kota Tangerang berhasil menuntaskan proses coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Baca juga:

57 Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun Diberi Perlakuan Khusus oleh KPU Tangsel

Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, KPU Kota Tangerang memastikan proses coklit telah mencapai 100 persen.

"Kami berhasil menuntaskan proses coklit sesuai dengan target sebulan yang sebelumnya ditentukan, semua berjalan lancar, serta dipastikan 100 persen telah dituntaskan," katanya.

Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang akan melanjutkan persiapan menuju tahapan selanjutnya, yakni penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Kota Tangerang.

Setelah proses coklit dituntaskan, KPU Kota Tangerang telah mengantongi data jumlah pemilih sebanyak 1.385.155 orang yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang.

Baca juga:

Gibran Pindah Nyoblos di Pilkada 2024, KPU Tunggu Surat Resmi

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum tercoklit dapat langsung mengurusnya bersama Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang telah tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang,” katanya.

Berdasarkan data KPU Kota Tangerang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Tangerang bertambah 22.422 jiwa dibanding pemilu 2024. DPT Kota Tangerang pada Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024 sejumlah 1.362.733 jiwa. Sedangkan untuk Pemilu Kepala Daerah berdasarkan DP4 sejumlah 1.385.155 jiwa.

#KPU #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Bagikan