KPU Kota Tangerang Ingin Anggota PPS Baru Taat Peraturan


KPU Kota Tangerang melantik 312 anggota PPS.(foto: Instagram @KPU_kotatangerang)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Novotel Tangerang, Minggu (26/5) malam. PPS ini akan membantu menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 312 orang anggota PPS se-Kota Tangerang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah. Adapun 312 anggota PPS yang telah dilantik itu ditempatkan di 104 kelurahan se-Kota Tangerang. Ada tiga anggota PPS di setiap keluarahan.
Qori menuturkan, setelah resmi dilantik, anggota PPS ini langsung bekerja melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan tempat mereka bertugas. "Setelah pelantikan, teman-teman (PPS) berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di kelurahan masing-masing terkait dengan sekretariat PPS," ucap Qori kepada Merahputih.com, Senin (27/5).
Baca juga:
Qori berharap anggota PPS se-Kota Tangerang dapat menjadi anggota PPS yang berkualitas dan independen, tidak memihak dan netral, jangan ada pretensi dan jangan berafiliasi dengan politik tertentu.
Terlebih lagi mereka diminta untuk tidak melanggar aturan yang ada. Menurutnya, amanat yang sudah diberikan harus dijalankan dengan baik dan benar. "Kami ingin PPS bekerja sesuai dengan peraturan," tuturnya.
Sementara itu, Asda I Pemkot Tangerang Deni Koeswara mengatakan amanah yang telah diberikan sehingga dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
"Terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota PPS pada Pilkada 2024 ini," tutup Deni.(Asp)
Baca juga:
Sebanyak 36.225 anggota KPPS Dilantik oleh KPU Kota Tangerang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
