KPU Kota Bandung Bakal Gelar Kirab Pemilu 2024 Selama 7 Hari


Pertemuan membahas kirab Pemilu 2024. (Humas Bandung)
MerahPutih.com - Kota Bandung akan menjadi salah satu titik Kirab Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum pada 26 Oktober 2023 mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengungkapkan, Kirab Pemilu 2024 akan diawali dari 7 wilayah perbatasan Indonesia. Ketujuh perbatasan tersebut yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Papua.
Baca Juga:
KPU Bakal Revisi Aturan Pasca-Putusan MK Soal Syarat Ikut Pilpres
"Puncaknya pada 26 Desember 2023 digelar di Jakarta," kata Suharti di Balai Kota Bandung.
Ia menerangkan, saat melewati Kota Bandung, selama 7 hari yaitu hingga 1 November, pihaknya kan melakukan kirab di 7 daerah pemilihan (Dapil).
Suharti menambahkan, selama 7 hari itu akan dilaksanakan sosialisasi terkait partai politik.
"Jadi 1 hari itu 1 Dapil, akan kita kibarkan bendera parpol yang sudah ditetapkan. Karena ini lintas kabupaten kota maka kita izin ke pak Pj. Wali Kota Bandung. Kami berkoordinasi soal pengaturan jalan dengan Dishub dan kepolisian agar semua berjalan lancar," imbuhnya.
Saat pelaksanaan nanti, setiap partai politik hanya diperkenankan menggunakan satu mobil hias. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kemacetan.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono berharap, rangkaian pesta demokrasi itu berjalan kondusif.
"Rangkaian pesta demokrasi ini harus kondusif. Saat ini pemilih mileneal cukup banyak, jadi perlu treatment khusus," ungkapnya.
Agar semua berjalan sesuai rencana, Bambang meminta koordinasi lintas sektor harus berjalan lancar.
"Kita harap kegiatan nanti berjalan lancar dan kondusif, sehingga masyarakat bisa menikmati rangkaian pesta demokrasi ini," ungkapnya.(Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Pimpinan MPR Sebut Putusan MK Problematik, Minta KPU Hati-Hati
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
