KPU Kabupaten Tangerang Rekrut 9.612 Orang Pantarlih
Kantor KPU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten tengah melakukan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, dalam perekrutan pantarlih ini untuk disiapkan di 274 desa/kelurahan dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
KPU Targetkan Aturan Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Selesai Bulan Ini
"Saat ini kami tengah memantau pelaksanaan perekrutan 9.612 pantarlih di 274 desa/kelurahan," ungkap Ali.
Pada tahapan perekrutan pantarlih dan pembentukan nanti kewenangannya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"PPS kebetulan di tanggal 24 Januari 2023 sudah semuanya kita kukuhkan," katanya.
Ia menjelaskan, jika anggota pantarlih nanti akan memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih yang nantinya akan disusun sebagai daftar pemilih.
"Dan pantarlih ini sebagai petugas pemutakhiran data pemilih itu berbasis TPS. Karena, nanti satu TPS akan ada satu orang petugas," ujarnya.
Di Kabupaten Tangerang kata ia, pihaknya sudah menyelesaikan pemetaan tempat pemungutan suara untuk Pemilu 2024, sebanyak 9.612 TPS.
"Otomatis pantarlih yang nanti akan kita rekrut sebanyak 9.612 orang, mengikuti jumlah TPS," ungkapnya.
Pantarlih yang terpilih, mulai melakukan tugas pendataan pemilih di TPS masing-masing mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2023. Kemudian, bagi warga yang sudah didata akan mendapatkan bukti terdaftar sebagai calon pemilih.
"Dalam proses rekrutmen pantarlih penyelenggara menggelar secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian para calon pantarlih," katanya. (*)
Baca Juga:
KPU Sebut TPS Pemilu 2024 akan Ramah Disabilitas
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung