KPU Ingatkan Gibran-Teguh dan Bajo Copot Sendiri Baliho Kampanye
Alat peraga kampanye (APK) Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa masih terpasang di hari tenang, Minggu (6/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Tahapan Pilwakot Solo, Jawa Tengah telah masuk hari tenang pada Minggu-Selasa (6-8/11).
Pada masa tenang kampanye ini, tim pemenangan kedua paslon harus menurunkan sendiri semua alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho di jalan-jalan Kota Solo.
Namun demikian, kenyataannya di lapangan APK kedua paslon masih dibiarkan terpasang di sejumlah lokasi pada masa tenang ini.
Baca Juga:
Jelang Debat, Gibran Minta Didoakan Masyarakat Solo, Bajo Optimistis Unggul
Pantauan Merahputih.com, APK berupa spanduk milik paslon nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa masih terpasang di Jalan Brigjen Sudiarto Solo tepatnya di Kelurahan Joyotakan dan Kelurahan Joyosuran.
Sementara APK paslon nomor 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) berupa MMT dan poster terpasang di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan, pihaknya telah memberi tahu tim kedua paslon Pilwakot Solo untuk hari tenang berlangsung mulai tanggal 6-8 Desember. Di hari tenang ini, tim pemenangan kedua paslon harus menurunkan semua APK masing-masing.
"Pada Sabtu kemarin sudah kami beritahu tim pemenangan kedua paslon untuk menurunkan APK. Masuk hari tenang (Minggu-Selasa) harus bersih," kata Budi, Minggu (6/12).
Ia menegaskan, jika pada hari tenang APK paslon masih terpasang, tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, dan Satpol PP akan menertibkannya pada Senin-Selasa (7-8/12). Dengan penertiban pada H-1 pencoblosan tersebut, semua wilayah harus bersih dari APK.
Baca Juga:
Kampanye Terakhir, Gibran Temui NU dan Bajo Bersama Mahasiswa
"Kami minta pada kedua paslon untuk mematuhi aturan hari tenang kampanye. APK dan kegiatan apa pun berbau kampanye dilarang," katanya.
Budi menambahkan, di masa tenang, ia telah memperintahkan pada jajaran pengawas TPS, panwaskel, dan panwascam untuk memperketat pengawasan wilayahnya masing-masing. Hal ini sangat penting karena di masa hari tenang justru rawan terjadi pelanggaran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Jelang Debat Kedua, Gibran-Teguh Diminta Pertajam Data Terkait Stunting
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal