KPU Harapkan Paslon 01 serta 03 Hadir pada Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih
 Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 23 April 2024
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 23 April 2024 
                Anggota KPU RI, August Mellaz di KPU RI. (Foto: merahputih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan nomor urut 03.
Setelah putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Baca juga:
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, PKS Tak Tutup Peluang Gabung Koalisi
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya mengundang pasangan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Amin) dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 akan digelar di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Rabu (24/4) besok.
August Mellaz menuturkan, KPU menghadapkan seluruh pasangan calon Pilpres 2024 untuk dapat hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemimpin Indonesia hingga 2029.
Baca juga:
"Oh ya kan yang namanya undangan kan pasti Kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir gitu ya," kata August Mellaz di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Ia mengungkapkan, acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran resmi menjadi Capres dan Cawapres dihelat sekira pukul 10.00 WIB.
"Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu apa namanya tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan. Yang jelas Besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data, mulai teng jam 10.00 WIB," tutupnya. (asp)
Baca juga:
KPU Undang Semua Capres-Cawapres dan Parpol Dalam Penetapan Pemenang Pilpres
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
 
                      KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
 
                      Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
 
                      KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
 
                      KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
 
                      Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
 
                      KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
 
                      KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
 
                      




