KPU Harapkan Paslon 01 serta 03 Hadir pada Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 23 April 2024
KPU Harapkan Paslon 01 serta 03 Hadir pada Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih

Anggota KPU RI, August Mellaz di KPU RI. (Foto: merahputih.com/Asropih).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan nomor urut 03.

Setelah putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Baca juga:

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, PKS Tak Tutup Peluang Gabung Koalisi

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, pihaknya mengundang pasangan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Amin) dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 akan digelar di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Rabu (24/4) besok.

August Mellaz menuturkan, KPU menghadapkan seluruh pasangan calon Pilpres 2024 untuk dapat hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemimpin Indonesia hingga 2029.

Baca juga:

PKS Klaim Banyak Negara Kecewa AS Ajukan Hak Veto

"Oh ya kan yang namanya undangan kan pasti Kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir gitu ya," kata August Mellaz di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Ia mengungkapkan, acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran resmi menjadi Capres dan Cawapres dihelat sekira pukul 10.00 WIB.

"Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu apa namanya tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan. Yang jelas Besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data, mulai teng jam 10.00 WIB," tutupnya. (asp)

Baca juga:

KPU Undang Semua Capres-Cawapres dan Parpol Dalam Penetapan Pemenang Pilpres

#Pemilu 2024 #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan