KPU Cuma Baca 30 dari 300 Halaman, BW Ingatkan Jangan Sok Pede
Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto. (Antaranews)
MerahPutih.com - Ketua Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto merespons jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gugatan pihaknya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
BW sapaan akrab Bambang Widjojanto, menyebut KPU terlalu percaya diri alias pede. "KPU pede banget, bisa overconfidence," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
BACA JUGA: KPU Minta MK Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Pemenang Pilpres 2019
Menurut mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini, KPU terlalu percaya diri karena hanya membacakan 30 halaman dari total 300 halaman jawaban yang dibawa KPU. "Dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 270 halaman lainnya," sindir BW.
Menurut BW, sikap terlalu pede dari komisi yang dikomandoi Arief Budiman tersebut merupakan kesalahan utama selama sidang sengketa Pilpres ini. "Dan itu kesalahan utama dia, overconfidence," imbuhnya.
BW menegaskan, pihaknya mengajukan gugatan berdasarkan data. Dia pun menekankan usaha yang dilakukan tim hukum Prabowo-Sandi dalam menghadapi gugatan di MK adalah usaha maksimal.
“Apa yang kami lakukan, memastikan setiap usaha yang kita lakukan usaha maksimal satu itu. Kedua itu kami ingin benar-benar berbasis data yang kami jadikan argumen permohonan,” tutup mantan pimpinan KPK itu. (Pon)
BACA JUGA: Tanggapan KPU Saat Link Berita Dipakai Prabowo-Sandi Sebagai Alat Bukti Kecurangan Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR