KPU Cuma Baca 30 dari 300 Halaman, BW Ingatkan Jangan Sok Pede


Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto. (Antaranews)
MerahPutih.com - Ketua Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto merespons jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gugatan pihaknya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
BW sapaan akrab Bambang Widjojanto, menyebut KPU terlalu percaya diri alias pede. "KPU pede banget, bisa overconfidence," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
BACA JUGA: KPU Minta MK Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Pemenang Pilpres 2019
Menurut mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini, KPU terlalu percaya diri karena hanya membacakan 30 halaman dari total 300 halaman jawaban yang dibawa KPU. "Dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 270 halaman lainnya," sindir BW.

Menurut BW, sikap terlalu pede dari komisi yang dikomandoi Arief Budiman tersebut merupakan kesalahan utama selama sidang sengketa Pilpres ini. "Dan itu kesalahan utama dia, overconfidence," imbuhnya.
BW menegaskan, pihaknya mengajukan gugatan berdasarkan data. Dia pun menekankan usaha yang dilakukan tim hukum Prabowo-Sandi dalam menghadapi gugatan di MK adalah usaha maksimal.
“Apa yang kami lakukan, memastikan setiap usaha yang kita lakukan usaha maksimal satu itu. Kedua itu kami ingin benar-benar berbasis data yang kami jadikan argumen permohonan,” tutup mantan pimpinan KPK itu. (Pon)
BACA JUGA: Tanggapan KPU Saat Link Berita Dipakai Prabowo-Sandi Sebagai Alat Bukti Kecurangan Pemilu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
