KPU Bersiap Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Mei 2022
KPU Bersiap Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Persiapan menghadapi Pemilu 2024 mulai dimatangkan. Bahkan, antisipasi Pilpres berlangsung dua putaran juga dipersiapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 14 triliun dialokasikan KPU untuk mengantisipasi putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Juga:

Zulhas Ajak PKS Kolaborasi Termasuk dalam Pilpres

Sebab, untuk bisa ditentukan pemenang siapa presiden dan wakil presiden mendatang, harus melebihi separuh jumlah suara sah nasional.

"Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia yang masing-masing provinsi minimal menangnya 20 persen," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (30/5).

Sehingga kalau tidak tercapai itu, konstitusi menentukan harus dilakukan pilpres putaran kedua.

Menurut Hasyim, dalam UUD 1945 hasil amendemen sangat dimungkinkan terjadinya putaran kedua pilpres.

"Karena elektoral formula sebagaimana dalam konstitusi kita UUD 1945 hasil amendemen adalah hasil perubahan ditentukan bahwa untuk bisa dinyatakan sebagai terpilih pasangan calon harus memperoleh suara lebih dari separuh jumlah suara sah nasional," ujarnya.

Baca Juga:

Anies Baswedan Disarankan Gabung Parpol demi Pilpres 2024

Kalaupun tidak ada putaran kedua pada pilpres nanti maka anggaran tersebut tak dibelanjakan.

"KPU mengantisipasi itu bahwa kemudian katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp 14, 4 triliun itu ya tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," kata Hasyim.

Dalam gelaran pemilu tersebut, KPU juga bakal mengatur batas usia bagi petugas Petugas Pemungutan Suara (PPK) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 50 tahun.

Hasyim mengatakan, sejumlah lembaga telah melakukan penelitian terkait batasan usia 50 tahun.

Menurutnya, dari hasil penelitian menunjukkan bahwa petugas yang meninggal di atas 50 tahun cenderung memiliki penyakit komorbid.

Sebelumnya, pada pemilu 2019 silam, ratusan KPPS dari seluruh Indonesia meninggal dunia. KPU pada 16 Mei 2019 menyebut jumlah KPPS yang meninggal ada 486 jiwa. (Knu)

Baca Juga:

Partai Demokrat Cari Kesamaan Frekuensi Dalam Bangun Koalisi Pilpres

#KPU #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan