KPU Bersiap Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Mei 2022
KPU Bersiap Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persiapan menghadapi Pemilu 2024 mulai dimatangkan. Bahkan, antisipasi Pilpres berlangsung dua putaran juga dipersiapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 14 triliun dialokasikan KPU untuk mengantisipasi putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Juga:

Zulhas Ajak PKS Kolaborasi Termasuk dalam Pilpres

Sebab, untuk bisa ditentukan pemenang siapa presiden dan wakil presiden mendatang, harus melebihi separuh jumlah suara sah nasional.

"Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia yang masing-masing provinsi minimal menangnya 20 persen," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (30/5).

Sehingga kalau tidak tercapai itu, konstitusi menentukan harus dilakukan pilpres putaran kedua.

Menurut Hasyim, dalam UUD 1945 hasil amendemen sangat dimungkinkan terjadinya putaran kedua pilpres.

"Karena elektoral formula sebagaimana dalam konstitusi kita UUD 1945 hasil amendemen adalah hasil perubahan ditentukan bahwa untuk bisa dinyatakan sebagai terpilih pasangan calon harus memperoleh suara lebih dari separuh jumlah suara sah nasional," ujarnya.

Baca Juga:

Anies Baswedan Disarankan Gabung Parpol demi Pilpres 2024

Kalaupun tidak ada putaran kedua pada pilpres nanti maka anggaran tersebut tak dibelanjakan.

"KPU mengantisipasi itu bahwa kemudian katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp 14, 4 triliun itu ya tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," kata Hasyim.

Dalam gelaran pemilu tersebut, KPU juga bakal mengatur batas usia bagi petugas Petugas Pemungutan Suara (PPK) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 50 tahun.

Hasyim mengatakan, sejumlah lembaga telah melakukan penelitian terkait batasan usia 50 tahun.

Menurutnya, dari hasil penelitian menunjukkan bahwa petugas yang meninggal di atas 50 tahun cenderung memiliki penyakit komorbid.

Sebelumnya, pada pemilu 2019 silam, ratusan KPPS dari seluruh Indonesia meninggal dunia. KPU pada 16 Mei 2019 menyebut jumlah KPPS yang meninggal ada 486 jiwa. (Knu)

Baca Juga:

Partai Demokrat Cari Kesamaan Frekuensi Dalam Bangun Koalisi Pilpres

#KPU #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan