KPU Bakal Adakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 17 April 2021
KPU Bakal Adakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua

Ilustrasi (ANTARA/HO-ilustrasi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly langsung direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, setelah MK mengeluarkan keputusan resmi mendiskualifikasi pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly, maka KPU langsung melakukan rapat bersama dengan KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

“Melaksanakan sesuai putusan MK,” kata I Dewa Kade kepada wartawan, Jumat (16/4).

Baca Juga:

MK Anulir Kemenangan Warga AS Jadi Bupati Sabu Raijua

Raka menegaskan, KPU akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Sabu Raijua.

Saat ini, KPU sedang mempersiapkan anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pemungutan suara ulang.

KPU juga sudah mulai melakukan supervisi pada KPU Sabu Raijua dan KPU NTT untuk menindaklanjuti putusan MK.

"KPU hanya punya waktu 60 hari untuk menggelar pemungutan suara ulang Pilbup Sabu Raijua,” jelas Kade.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, berbagai persiapan PSU itu seperti persiapan anggaran dan berbagai hal yang akan dibutuhkan selama tahapan menuju pilkada nanti.

"Koordinasi dengan pemda juga akan kita lakukan secepatnya dan memang kami akan rancang PSU lebih awal," katanya.

Peta Kabupaten Sabu Raijua, NTT (lingkar merah). (Foto: MP/Google Maps)
Peta Kabupaten Sabu Raijua, NTT (lingkar merah). (Foto: MP/Google Maps)

Thomas Dohu menambahkan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten itu akan berasal dari pemilih yang sudah memilih pada 9 Desember 2020 lalu.

Untuk DPT, ujar dia, jika dihitung berdasarkan Pilkada 9 Desember 2020 maka jumlahnya mencapai 54.546 orang, sementara partisipasi pemilih tercatat sebanyak 44.713 orang.

Thomas juga menilai putusan MK terkait diskualifikasi pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly dari kepesertaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua bersifat final dan mengikat.

"Keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, sehingga wajib untuk ditindaklanjuti oleh KPU Sabu Raijua," ujar dia.

Thomas mengatakan, sesuai dengan putusan MK, KPU Sabu Raijua harus menyelenggarakan PSU oleh karena itu pihak penyelenggara harus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi.

KPU pusat pun memastikan akan menggelar PSU pascakeputusan MK.

Baca Juga:

Paspor Amerika Bupati Sabu Raijua Terpilih Berlaku hingga 2027

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly di Pilkada Sabu Raijua Tahun 2020.

Diskualifikasi paslon nomor urut 2 ini disebabkan karena syarat pencalonan Bupati Orient Riwu Kore batal demi hukum karena yang bersangkutan terbukti adalah warga negara Amerika Serikat.

Namun, dalam putusannya MK tidak langsung memutuskan peraih suara tertinggi kedua di Pilkada Sabu Raijua sebagai pemenang pilkada.

MK justru meminta KPU Sabu Raijua menggelarkan pemungutan suara ulang (PSU) yang diikuti dua paslon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yuhanis Ulu Kale dan paslon nomor urut 3 Takem Irianto Radjapono- Herman Hegi Radja Haba. (Knu)

Baca Juga:

Kemendagri Pastikan Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih

#Pilkada Serentak #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan