MK Anulir Kemenangan Warga AS Jadi Bupati Sabu Raijua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 April 2021
MK Anulir Kemenangan Warga AS Jadi Bupati Sabu Raijua

Orient Riwu Kore. (Foto: Facebook Orient Riwu Kore)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Orient Patriot Riwu Kore selaku bupati terpilih ternyata berstatus kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Sedangkan Indonesia tidak membolehkan kewarganegaraan ganda.

"Menyatakan batal keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua tahun 2020, bertanggal 23 Januari 2021," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam pembacaan putusan secara virtual, Kamis (15/4).

Baca Juga:

Paspor Amerika Bupati Sabu Raijua Terpilih Berlaku hingga 2027


Pasangan Orient dan Thobias Uly diusung tiga partai besar: PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra. Mereka menghabiskan Rp280 juta untuk kampanye.

Dalam Pilkada 2020, Orient-Thobias mengalahkan dua pasangan lainnya: Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan Taken Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Gugatan pilkada itu membuat pelantikan Orient-Thobias tertunda dan kini kandas usai MK menyatakan ia memiliki kewarganegaraan ganda: Indonesia dan Amerika Serikat.

Peta Kabupaten Sabu Raijua, NTT. (Foto: MP/Google Maps)
Peta Kabupaten Sabu Raijua, NTT (lingkar merah). (Foto: MP/Google Maps)


Orient disebut menipu KPU Sabu Raijua dalam proses administratif pendaftaran calon kepala daerah.

Lengsernya Orient dan Thobias tidak otomatis langsung digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua. MK memerintahkan KPU pusat dan daerah, Bawaslu pusat dan daerah agar melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Sabu Raijua.

"Harus sudah dilakukan dalam tenggang waktu 60 hari kerja sejak putusan ini diucapkan dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah," tandas hakim.

Baca Juga:

Kemendagri Pastikan Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai Orient Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat.

Salah satu buktinya dengan kepemilikan paspor AS aktif yang bersangkutan dan berlaku hingga 2027.

Menurut MK hal tersebut melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan dengan tegas bahwa syarat menjadi calon kepala daerah adalah WNI karena itu pencalonan Orient Riwu Kore batal demi hukum. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Tegaskan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Tak Pantas Dilantik

#Breaking #Amerika Serikat #NTT #Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Penggunaan kekuatan udara saja kemungkinan tidak akan mampu memaksa Teheran memenuhi tuntutan Amerika Serikat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Asosiasi-asosiasi tersebut memperingatkan bahwa penerapan kebijakan semacam itu dapat menjadi preseden bagi langkah serupa di jalur pelayaran internasional lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Dunia
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
"Saya tidak akan membiarkan mereka mengenakan biaya. Jika ada pihak yang akan mengenakan biaya, kami yang akan melakukannya," kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
Olahraga
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Dewa United Banten FC mengumumkan rekrutan baru, yakni seorang penyerang sayap Carlos Iury.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Agustus 2026
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Bagikan