KPPU Berbagi Pengalaman dengan Otoritas Persaingan Usaha Mongolia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 14 September 2016
KPPU Berbagi Pengalaman dengan Otoritas Persaingan Usaha Mongolia

Ketua KPPU Syarkawi Rauf (kanan) dan Ketua Otoritas Persaingan Usaha Mongolia Lkhagva Byambasuren di kantor KPPU, Jakarta (13/9). (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Otoritas Persaingan Usaha Mongolia  atau The Authority for Competition and Consumer Protection (AFCCP) dan beberapa pejabat tinggi negara tersebut hari ini, Selasa, (13/9) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pembuka dari pembekalan tentang hukum dan kebijakan persaingan usaha Indonesia bagi otoritas tersebut hingga 3 (tiga) hari ke depan.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan bahwa Indonesia dan Mongolia tahun ini memasuki 60 tahun hubungan diplomatis.

"Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Presiden Indonesia melalui pertemuan bilateral kedua negara yang dilaksanakan pada bulan Juli lalu di Mongolia, sehingga kunjungan kali ini diharapkan dapat membuka kerja sama baru di bidang kebijakan persaingan antar kedua negara" jelas Syarkawi pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Selasa (13/9).

Sementara, Ketua Otoritas Persaingan Usaha Mongolia Lkhagva Byambasuren menaruh harapan besar kunjungan ke KPPU ini dapat memperkaya pengalaman lembaganya, baik dalam menjalankan peran pengawasan persaingan usaha tidak sehat di Mongolia maupun pengembangan institusi.

"Kami meyakini bahwa KPPU merupakan pilihan tepat bagi kami untuk belajar berbagai substansi yang terkait dengan kebutuhan otoritas persaingan di Mongolia, khususnya dalam memberikan masukan bagi pembuatan sistem penegakan hukum persaingan dan pencegahan" jelasnya.

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penjajakan kemungkinan dilakukannya kerja sama yang lebih formal di bawah suatu nota kesepahaman (MoU) institusional.

"Melalui kerja sama yang dipayungi suatu kesepakatan formal diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah KPPU dalam mengantisipasi terjadinya cross border cartel," tegas Syarkawi. (Abi)

BACA JUGA:

  1. KPPU Sidang 12 Perusahaan Diduga Kartel Daging Ayam
  2. Mentan Amran Sulaiman Gandeng KPK dan KPPU untuk Cegah Korupsi
  3. KPPU: Rantai Distribusi Pangan Biang Kerok Anomali Harga
  4. KPPU Kenakan Sanksi 32 Perusahaan Penggemukan Sapi
  5. Ketua KPPU Usulkan Ke Menhub Tarif Bawah Dihapuskan
#Mongolia #KPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
ShowBiz
THE HU Guncang Dunia dengan EP ‘Echoes of Thunder’, Hadirkan Kolaborasi bersama Bintang Internasional
THE HU kembali menyapa penggemar dengan EP 'ECHOES OF THUNDER'.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 Juli 2025
THE HU Guncang Dunia dengan EP ‘Echoes of Thunder’, Hadirkan Kolaborasi bersama Bintang Internasional
Dunia
Skandal Gaya Hidup Mewah Keluarga Guncang Mongolia, PM Oyun-Erdene Lengser
Perdana Menteri Mongolia, Oyun-Erdene, mundur dari jabatannya setelah kalah dalam pemungutan suara di parlemen. Kejatuhannya dipicu protes publik atas dugaan korupsi dan gaya hidup mewah keluarganya.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 04 Juni 2025
Skandal Gaya Hidup Mewah Keluarga Guncang Mongolia, PM Oyun-Erdene Lengser
Indonesia
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Investigator KPPU menyatakan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi menimbulkan praktik monopoli
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Indonesia
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Lifestyle
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Google terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 22 Januari 2025
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Video
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
"Yang perlu diluruskan adalah investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana."
Rezita Kesuma - Selasa, 17 Desember 2024
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
Indonesia
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
KPPU menduga adanya persekongkolan dalam pemasasokan electric multiple unit (EMU) dalam proyek KCIC.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Desember 2024
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
Indonesia
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU).
Dwi Astarini - Senin, 16 Desember 2024
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
PT Jakarta Propetrindo (JakPro) bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai dinyatakan terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan lain dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Mula Akmal - Senin, 24 Juli 2023
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
Bagikan