KPPU Berbagi Pengalaman dengan Otoritas Persaingan Usaha Mongolia


Ketua KPPU Syarkawi Rauf (kanan) dan Ketua Otoritas Persaingan Usaha Mongolia Lkhagva Byambasuren di kantor KPPU, Jakarta (13/9). (Foto: Istimewa)
MerahPutih Keuangan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Otoritas Persaingan Usaha Mongolia atau The Authority for Competition and Consumer Protection (AFCCP) dan beberapa pejabat tinggi negara tersebut hari ini, Selasa, (13/9) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pembuka dari pembekalan tentang hukum dan kebijakan persaingan usaha Indonesia bagi otoritas tersebut hingga 3 (tiga) hari ke depan.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan bahwa Indonesia dan Mongolia tahun ini memasuki 60 tahun hubungan diplomatis.
"Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Presiden Indonesia melalui pertemuan bilateral kedua negara yang dilaksanakan pada bulan Juli lalu di Mongolia, sehingga kunjungan kali ini diharapkan dapat membuka kerja sama baru di bidang kebijakan persaingan antar kedua negara" jelas Syarkawi pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Selasa (13/9).
Sementara, Ketua Otoritas Persaingan Usaha Mongolia Lkhagva Byambasuren menaruh harapan besar kunjungan ke KPPU ini dapat memperkaya pengalaman lembaganya, baik dalam menjalankan peran pengawasan persaingan usaha tidak sehat di Mongolia maupun pengembangan institusi.
"Kami meyakini bahwa KPPU merupakan pilihan tepat bagi kami untuk belajar berbagai substansi yang terkait dengan kebutuhan otoritas persaingan di Mongolia, khususnya dalam memberikan masukan bagi pembuatan sistem penegakan hukum persaingan dan pencegahan" jelasnya.
Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penjajakan kemungkinan dilakukannya kerja sama yang lebih formal di bawah suatu nota kesepahaman (MoU) institusional.
"Melalui kerja sama yang dipayungi suatu kesepakatan formal diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah KPPU dalam mengantisipasi terjadinya cross border cartel," tegas Syarkawi. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

THE HU Guncang Dunia dengan EP ‘Echoes of Thunder’, Hadirkan Kolaborasi bersama Bintang Internasional
Skandal Gaya Hidup Mewah Keluarga Guncang Mongolia, PM Oyun-Erdene Lengser

Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan

Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak

KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar

KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'

Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?

KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
