KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 22 Januari 2025
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar

Ini bukan pertama kalinya Google terkena denda besar.(Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda senilai Rp 202 miliar (sekitar USD 12,4 juta) kepada raksasa teknologi Google.

Alasannya?

KPPU memutuskan bahwa Google Limited Liability Company (LLC) bersalah atas dugaan monopoli pasar.

"Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," kata Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana dalam ruang sidang Erwin Syahril di gedung KPPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, (21/1).

Majelis Hakim juga memutuskan Google melanggar Pasal 25 ayat 1 b karena menggunakan posisi dominannya untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi.

Baca juga:

Google Siap Luncurkan Android 16 Beta, ini Tanggal Rilisnya

Dugaan ini bermula ketika KPPU memulai investigasi terhadap Google, anak perusahaan dari Alphabet Inc, pada tahun 2022.

"Mereka mencurigai bahwa Google menyalahgunakan dominasinya dengan memaksa pengembang aplikasi Indonesia menggunakan Google Play Billing dengan tarif yang lebih tinggi dibandingkan sistem pembayaran lainnya. Jika tidak, aplikasi mereka terancam dihapus dari Play Store," tulis reuters.com (22/1)

Dalam sidang, majelis menuturkan bahwa sistem ini mengurangi pendapatan pengembang karena menurunnya jumlah pengguna.

Google pun dinyatakan melanggar undang-undang antimonopoli di Indonesia dengan menetapkan biaya hingga 30% melalui Google Play Billing.

Google sendiri memegang pangsa pasar sebesar 93% di Indonesia.

Baca juga:

Google Hadirkan NotebookLM Plus untuk Bisnis dan Pendidikan

Namun, Google tidak tinggal diam terhadap putusan ini. Seorang juru bicara Google menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan ini.

Google bilang bahwa praktik saat ini memupuk ekosistem aplikasi Indonesia yang sehat dan kompetitif. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mematuhi hukum Indonesia.

Google sebelumnya telah memperkenalkan sistem di mana pengembang bisa menawarkan opsi pembayaran alternatif kepada pengguna.

Menariknya, ini bukan pertama kalinya Google terkena denda besar.

Uni Eropa telah menjatuhkan denda lebih dari 8 miliar euro (Rp 136 triliun) dalam satu dekade terakhir karena praktik anti-persaingan yang serupa dalam layanan perbandingan harga, sistem operasi Android, dan layanan iklan mereka. (dru)

Baca juga:

H-2 Jelang ‘Squid Game 2’ Rilis, Google Ngajakin Kamu Main Sama Boneka Young-hee

#Google #KPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Fun
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Google baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi sekitar 2,5 miliar pengguna Gmail di seluruh dunia terkait serangan siber
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Fun
Google Bocorkan Desain untuk Pixel 10 Pro Fold, Tampil dengan Warna Moonstone
Google Pixel 10 Pro Fold dijadwalkan meluncur pada 20 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
Google Bocorkan Desain untuk Pixel 10 Pro Fold, Tampil dengan Warna Moonstone
Indonesia
Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud, Para Mantan Petinggi GoTo Diperiksa KPK
KPK melanjutkan meminta keterangan mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud, Para Mantan Petinggi GoTo Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Lifestyle
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Dengan peluncuran SOC di Indonesia, maka data-data yang akan digunakan untuk meningkatkan keamanan siber perusahaan akan tetap berada di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Indonesia
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Google dan Telkom Ikut ‘Terseret’
Kejagung resmi melayangkan surat panggilan kepada dua perusahaan besar, yaitu Google dan Telkom.
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Google dan Telkom Ikut ‘Terseret’
Indonesia
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook
Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook
Lifestyle
Google Bikin Doodle Kopi Susu Gula Aren Cuma di Indonesia, Ada Tips Membuatnya Juga Lho
Google juga membagikan tips sederhana untuk membuat kopsuren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Google Bikin Doodle Kopi Susu Gula Aren Cuma di Indonesia, Ada Tips Membuatnya Juga Lho
Fun
Cara Pakai Gemini CLI: Tool AI Gratis Google untuk Developer
Google menghadirkan Gemini CLI, sebuah agen AI open-source yang menghadirkan kecerdasan Gemini langsung ke dalam terminal kamu
ImanK - Kamis, 26 Juni 2025
Cara Pakai Gemini CLI: Tool AI Gratis Google untuk Developer
Bagikan