Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 22 Januari 2025
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar

Ini bukan pertama kalinya Google terkena denda besar.(Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda senilai Rp 202 miliar (sekitar USD 12,4 juta) kepada raksasa teknologi Google.

Alasannya?

KPPU memutuskan bahwa Google Limited Liability Company (LLC) bersalah atas dugaan monopoli pasar.

"Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," kata Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana dalam ruang sidang Erwin Syahril di gedung KPPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, (21/1).

Majelis Hakim juga memutuskan Google melanggar Pasal 25 ayat 1 b karena menggunakan posisi dominannya untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi.

Baca juga:

Google Siap Luncurkan Android 16 Beta, ini Tanggal Rilisnya

Dugaan ini bermula ketika KPPU memulai investigasi terhadap Google, anak perusahaan dari Alphabet Inc, pada tahun 2022.

"Mereka mencurigai bahwa Google menyalahgunakan dominasinya dengan memaksa pengembang aplikasi Indonesia menggunakan Google Play Billing dengan tarif yang lebih tinggi dibandingkan sistem pembayaran lainnya. Jika tidak, aplikasi mereka terancam dihapus dari Play Store," tulis reuters.com (22/1)

Dalam sidang, majelis menuturkan bahwa sistem ini mengurangi pendapatan pengembang karena menurunnya jumlah pengguna.

Google pun dinyatakan melanggar undang-undang antimonopoli di Indonesia dengan menetapkan biaya hingga 30% melalui Google Play Billing.

Google sendiri memegang pangsa pasar sebesar 93% di Indonesia.

Baca juga:

Google Hadirkan NotebookLM Plus untuk Bisnis dan Pendidikan

Namun, Google tidak tinggal diam terhadap putusan ini. Seorang juru bicara Google menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan ini.

Google bilang bahwa praktik saat ini memupuk ekosistem aplikasi Indonesia yang sehat dan kompetitif. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mematuhi hukum Indonesia.

Google sebelumnya telah memperkenalkan sistem di mana pengembang bisa menawarkan opsi pembayaran alternatif kepada pengguna.

Menariknya, ini bukan pertama kalinya Google terkena denda besar.

Uni Eropa telah menjatuhkan denda lebih dari 8 miliar euro (Rp 136 triliun) dalam satu dekade terakhir karena praktik anti-persaingan yang serupa dalam layanan perbandingan harga, sistem operasi Android, dan layanan iklan mereka. (dru)

Baca juga:

H-2 Jelang ‘Squid Game 2’ Rilis, Google Ngajakin Kamu Main Sama Boneka Young-hee

#Google #KPPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
AI pada dasarnya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan manusia sehingga cenderung hanya mampu bereaksi terhadap apa yang dipelajarinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
Lifestyle
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Laporan menunjukkan 75 persen permintaan kepada Gemini di kawasan berasal dari perangkat seluler. Lebih dari 40 persen perintah telah menggunakan masukan multimodal berupa suara, foto, atau video
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Indonesia
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Beruntung, kesigapan petugas Kepolisian didukung tim layanan jalan tol berhasil menghentikan laju kendaraan sebelum fatalitas kecelakaan terjadi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Tekno
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Android 17 hadir dengan fitur transfer data iPhone tanpa kabel, AI Gemini Intelligence, keamanan lebih ketat, multitasking canggih, dan dukungan HyperOS 4 untuk sejumlah HP Xiaomi
ImanK - Jumat, 19 Juni 2026
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Indonesia
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Google menyatakan bersedia bekerja sama dengan regulator, namun menganggap banyak tuntutan tersebut justru kontraproduktif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Fashion
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Google Photos akan menghadirkan fitur AI 'Wardrobe' yang mampu mengubah foto menjadi lemari pakaian digital. Bisa mix & match outfit hingga try-on virtual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Indonesia
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses
Mengikuti prosedur dalam regulasi tersebut, Google mendapat sanksi berupa teguran melalui surat dari Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses
Indonesia
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Pemerintah Indonesia menjatuhkan rapor merah dan sanksi kepada Google sebagai pemilik YouTube karena dinilai tidak menunjukkan iktikad untuk batas usia minimal pengakses 16 tahun yang diatur dalam PP Tunas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Indonesia
Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi
Meta dan Google belum memenuhi kewajiban membatasi akses anak16 tahun ke bawah di Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi
Fun
Bocoran HP yang Akan Dapat Android 17, Ada realme hingga Oppo
Cek daftar smartphone yang dapat Android 17 dari Samsung, Xiaomi, Pixel, OPPO, realme hingga Vivo. Lihat apakah HP kamu masuk update 2026.
ImanK - Rabu, 18 Februari 2026
Bocoran HP yang Akan Dapat Android 17, Ada realme hingga Oppo
Bagikan