Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi

YouTube platform digital milik Google. (foto: unsplash/youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memanggil dua raksasa teknologi, Meta dan Google, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Thread hadir menjalani pemeriksaan pada Senin (6/4) kemarin. Sedangkan, Google pemilik YouTube baru memenuhi panggilan pada hari ini.

"Platform Meta yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang memiliki YouTube, telah memenuhi panggilan kedua kita," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, kepada media, di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca juga:

Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

Fokus Pemeriksaan Meta dan Google

Alexander mengungkapkan selama pemeriksaan, kedua perusahaan dicecar 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran aturan. Menurut dia, Meta telah berjanji akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi proses pemeriksaan.

Namun, lanjut dia, hasil pemeriksaan belum diumumkan karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Jadi fokus kita adalah kepada pasal 30 Peraturan Menteri tentang pelaksanaan PP Tunas," tuturnya, dilansir Antara.

Platform Berisiko Tinggi

Dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, platform seperti Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi. Mereka diwajibkan membatasi akses anak ke layanannya.

Baca juga:

Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi

Sayangnya, hingga aturan itu berlaku, Meta dan Google belum memenuhi kewajiban tersebut. Pemerintah menilai hal ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap PP Tunas dan aturan turunannya. (*)

#Meta #Google #PP TUNAS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Meta akhirnya buka suara terkait pemblokiran massal sejumlah akun WhatsApp yang menimpa pengguna warga negara Indonesia (WNI) di tanah air.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Tekno
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
WhatsApp terus memperkuat keamanan akun pengguna melalui sejumlah pembaruan.
Yusuf Abdillah - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
AI pada dasarnya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan manusia sehingga cenderung hanya mampu bereaksi terhadap apa yang dipelajarinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
Lifestyle
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Laporan menunjukkan 75 persen permintaan kepada Gemini di kawasan berasal dari perangkat seluler. Lebih dari 40 persen perintah telah menggunakan masukan multimodal berupa suara, foto, atau video
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Indonesia
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
emkomdigi memverifikasi 14 layanan Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS demi pelindungan anak di ruang digital.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
Indonesia
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Beruntung, kesigapan petugas Kepolisian didukung tim layanan jalan tol berhasil menghentikan laju kendaraan sebelum fatalitas kecelakaan terjadi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Indonesia
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Meta bersama Kemkomdigi bentuk tim khusus untuk memberantas spam komentar judi online di Facebook dan Instagram. Lonjakan spam naik 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Bagikan