Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses

Google minta peta presisi tinggi kepada pemerintah Korsel.(Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan PP Tunas yang resmi diberlakukan pada 28 Maret 2026. Aturan ini menyasar delapan platform digital dalam implementasi awal, yaitu Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Pemerintah Indonesia menyatakan memberi rapor merah dan sanksi kepada perusahaan teknologi Google sebagai pemilik platform digital YouTube karena tidak menunjukkan iktikad untuk mematuhi ketentuan PP Tunas.

"Pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu, ditemukan YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan tidak atau belum menyebutkan iktikad dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Membahas ketidakpatuhan platform terhadap Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), [emerintah Indonesia secara tegas menjatuhkan sanksi kepada Google sebagai pemilik YouTube sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:

Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi

Dalam Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas, dijelaskan bahwa beberapa sanksi yang berlaku untuk platform yang tidak mematuhi aturan di antaranya sanksi adminstratif berupa pemberian surat teguran, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses.

Mengikuti prosedur dalam regulasi tersebut, Google mendapat sanksi berupa teguran melalui surat dari Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.

"Tentu namanya sanksi kita bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," kata Meutya.

Kondisi yang dialami Google berbanding terbalik dengan platform Meta, yang menunjukkan sikap patuh penuh terhadap PP Tunas.

Pemerintah mengapresiasi Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads karena akhirnya mematuhi ketentuan untuk membatasi platform media sosialnya untuk pengguna di bawah 16 tahun.

Hingga Kamis pukul 17.50 WIB, ada tiga pemilik platform digital yang mematuhi secara penuh ketentuan PP Tunas yaitu Meta (Threads, Instagram, Facebook), X, dan Bigo Live.

#PP TUNAS #Google #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Duel Viral Hari Ini Klarifikasi Ronaldo vs Pesta Pensiun Messi: La Pulga Libas Habis CR-7!
Pensiunnya Lionel Messi dari Timnas Argentina sukses melibas tren pencarian Google Cristiano Ronaldo secara global. Cek hasil perbandingan Google Trends!
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Duel Viral Hari Ini Klarifikasi Ronaldo vs Pesta Pensiun Messi: La Pulga Libas Habis CR-7!
Dunia
Finlandia Hentikan Pembangunan Dua Pusat Data Google, Khawatirkan Kerusakan Lingkungan
Penghentian itu dilakukan di tengah kekhawatiran atas penebangan lebih dari 300 hektare hutan.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Oktober 2026
Finlandia Hentikan Pembangunan Dua Pusat Data Google, Khawatirkan Kerusakan Lingkungan
Indonesia
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Indonesia
Luncurkan 16 Satelit Setiap Tahun, Rusia Inggin Gandeng Indonesia
AI menjadi bagian dari agenda transformasi digital yang dibahas dalam pertemuan, termasuk pemanfaatannya untuk pendidikan dan penguatan literasi digital masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Luncurkan 16 Satelit Setiap Tahun, Rusia Inggin Gandeng Indonesia
Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Tekno
Gemini AI Salah Sasaran Saat Uji Keamanan, Retas 3 Perusahaan Sungguhan
Gemini seharusnya hanya berinteraksi dengan perusahaan fiktif yang menjadi target simulasi.
Yusuf Abdillah - Selasa, 22 September 2026
Gemini AI Salah Sasaran Saat Uji Keamanan, Retas 3 Perusahaan Sungguhan
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Berikut 22 produk, fitur, dan layanan yang masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan hasil verifikasi Komdigi.
Yusuf Abdillah - Rabu, 16 September 2026
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Bagikan