Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan proses penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025.
Hasilnya, investigator menyatakan transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas.
Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menepis hasil investigator KPPU itu. Menurutnya, penggabungan atau merger pusat penjualan Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia tidak menyalahi aturan.
Baca juga:
Merger TikTok-Tokopedia Disebut Tidak Untungkan UMKM, Bahkan Ratusan Orang di PHK
Budi menjelaskan akuisisi TikTok Shop terhadap Tokopedia tidak melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Poin dalam aturan itu memang melarang media sosial menjadi e-commerce. Oleh karena itu, TikTok kemudian mengakuisisi Tokopedia dan menjadi TikTok Shop by Tokopedia.
Kini, perusahaan induk dari TikTok Shop, Bytedance menggabungkan pusat penjualan Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia menjadi satu wadah. Para penjual di Tokopedia diminta untuk pindah platform paling lambat hingga 9 Juni 2025.
Baca juga:
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Atas dasar itu, Budi menegaskan pada dasarnya integrasi dari kedua entitas tersebut tidak melanggar Permendag 31/2023. "Selama ini tidak ada yang dilanggar ya. Jadi secara teknis tidak juga menyalahi Permendag," tandas Mendag, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Lirik Lagu Dangdut Pacar Lima Langkah, Yang Kembali Naik Daun Karena Tiktok
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Buka Jakarta Muslim Fashion Week, Mendag Pamer Ekspor Fesyen RI 2025 Tembus Rp 108 T
Busana Muslim Indonesia Peringkat 1 Dunia, Lampaui Turkiye dan Malaysia
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Bukukan Transaksi Rp 161 M, Pangan Nusa Expo 2025 Cetak Rekor Tertinggi dalam 19 Tahun
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit