Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan proses penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025.

Hasilnya, investigator menyatakan transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas.

Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menepis hasil investigator KPPU itu. Menurutnya, penggabungan atau merger pusat penjualan Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia tidak menyalahi aturan.

Baca juga:

Merger TikTok-Tokopedia Disebut Tidak Untungkan UMKM, Bahkan Ratusan Orang di PHK

Budi menjelaskan akuisisi TikTok Shop terhadap Tokopedia tidak melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Poin dalam aturan itu memang melarang media sosial menjadi e-commerce. Oleh karena itu, TikTok kemudian mengakuisisi Tokopedia dan menjadi TikTok Shop by Tokopedia.

Kini, perusahaan induk dari TikTok Shop, Bytedance menggabungkan pusat penjualan Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia menjadi satu wadah. Para penjual di Tokopedia diminta untuk pindah platform paling lambat hingga 9 Juni 2025.

Baca juga:

Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online

Atas dasar itu, Budi menegaskan pada dasarnya integrasi dari kedua entitas tersebut tidak melanggar Permendag 31/2023. "Selama ini tidak ada yang dilanggar ya. Jadi secara teknis tidak juga menyalahi Permendag," tandas Mendag, dikutip Antara. (*)

#Mendag Budi Santoso #TikTok #Tokopedia #KPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Budi Santoso juga memastikan distribusi kebutuhan pokok di daerah bencana aman dilakukan secara bertahap.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
Lifestyle
Lirik Lagu Dangdut Pacar Lima Langkah, Yang Kembali Naik Daun Karena Tiktok
Kini, lagu tersebut memperoleh gelombang kepopuleran baru berkat sering digunakan dalam berbagai video joget di TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Lirik Lagu Dangdut Pacar Lima Langkah, Yang Kembali Naik Daun Karena Tiktok
ShowBiz
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
Lirik lagu AEAO dari Dynamic Duo kembali mencuri perhatian. Lagu ini viral di TikTok hingga menjadi latar video.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu 'AEAO' dari Dynamic Duo, Kembali Curi Perhatian hingga Viral di TikTok
ShowBiz
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Liriknya memadukan unsur humor, bahasa gaul sehari-hari, serta tema hubungan yang terasa dekat dengan dinamika kehidupan anak muda masa kini.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Lirik Lagu Viral 'Tor Monitor Ketua (Orang Baru Lebe Gacor)' dari Ecko Show, Juan Reza dan Chesylino
Indonesia
Buka Jakarta Muslim Fashion Week, Mendag Pamer Ekspor Fesyen RI 2025 Tembus Rp 108 T
Capaian ekspor 2025 menunjukkan potensi besar untuk industri fesyen tanah air, khususnya di sektor modest fesyen atau busana Muslim.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Buka Jakarta Muslim Fashion Week, Mendag Pamer Ekspor Fesyen RI 2025 Tembus Rp 108 T
Indonesia
Busana Muslim Indonesia Peringkat 1 Dunia, Lampaui Turkiye dan Malaysia
Laporan State of Global Islamic Economy 2025 mencatat busana Muslim Indonesia menempati urutan pertama di dunia, melampaui Malaysia dan Turkiye.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Busana Muslim Indonesia Peringkat 1 Dunia, Lampaui Turkiye dan Malaysia
Fun
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
‘Pulanglah’ terinspirasi dari sebuah konten viral TikTok yang menampilkan kisah pasangan yang saling mencintai tapi terpisah oleh jarak.
Wisnu Cipto - Minggu, 02 November 2025
Mario G Klau Kepancing Konten Viral TikTok Cinta LDR Bikin Lagu Pulanglah, Selami Liriknya!
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Indonesia
Bukukan Transaksi Rp 161 M, Pangan Nusa Expo 2025 Cetak Rekor Tertinggi dalam 19 Tahun
Pangan Nusa Expo 2025 juga menarik antusiasme tinggi dari masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Bukukan Transaksi Rp 161 M, Pangan Nusa Expo 2025 Cetak Rekor Tertinggi dalam 19 Tahun
Indonesia
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit
Komisi Anti-Dumping Australia menyebutkan Oceania Glass, satu-satunya produsen kaca apung bening di Australia, telah menghentikan produksi sejak 6 Maret 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit
Bagikan