KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Rangkaian Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung melintas di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
MERAHPUTIH.COM - KERETA Cepat Indonesia China memberikan klarifikasi terkait dengan investigasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan dugaan persekongkolan pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Corporate Secretary of PT KCIC Eva Chairunisa menyampaikan investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar yang dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang sebagai bagian dari High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).
Kendati begitu, KCIC menghormati investigasi KPPU tersebut dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. "KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan tersebut dan KCIC menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait dengan investigasi tersebut," kata Eva kepada Merahputih.com, Senin (16/12).
Proses pengangkutan EMU berlangsung mulai September 2022 hingga Juni 2023, menyesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok. Pada kurun waktu tersebut, secara total terdapat 12 EMU yang diangkut dalam beberapa batch ke Depo Tegalluar.
Baca juga:
KCIC Periksa Seluruh Jalur Whoosh Buntut Gempa di Kabupaten Bandung
Eva Chairunisa menambahkan, sesuai dengan kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tesertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
"Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana. Dalam hal ini, KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut," tuturnya.
Oleh karena itu, sebagai penerima jasa, lingkup KCIC memastikan sarana tersebut tiba di Depo Tegalluar. "Dengan begitu, kalau kami melihat informasi KPPU, pihak yang dilaporkan itu bukan KCIC," ujar Eva.
Eva menambahkan KCIC berkomitmen seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Jelang Angkutan Nataru 2026, Semua Awak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Tes Urine oleh BNN
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Rela Bayar Utang Kereta Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Prabowo: Uangnya Ada, yang Penting Jangan Korupsi
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Dirut KAI Dukung Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, sudah Bertemu Presiden Prabowo
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi