KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 30 April 2025
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial

Ilustrasi industri tekstil. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMITE Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menghentikan penyelidikan terhadap impor barang kain tenunan dari benang filamen artifisial pada Selasa (29/4). Komoditas tersebut termasuk nomor Harmonized System (HS) 8 digit yaitu HS. 5408.21.00, 5408.31.00, dan 5408.33.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

Keputusan penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa tidak terdapat lonjakan jumlah impor secara absolut dan relatif.

Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi mengatakan, dari hasil penyelidikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan verifikasi lapangan terhadap impor barang kain tenunan dari benang filamen artifisial, ditemukan bahwa data impor dari ketiga nomor HS tersebut tidak menunjukkan adanya lonjakan jumlah impor secara absolut maupun relatif.

"Dengan demikian, persyaratan dalam tindakan pengamanan perdagangan (TPP), atau safeguard measures, tidak terpenuhi," ucap Julia kepada wartawan, Rabu (30/4).

Baca juga:

KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang


Kain tenun dari benang filamen artifisial digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi pakaian dan aksesori pakaian, seperti kemeja, jas, dan gaun.

Penyelidikan TPP terhadap jumlah impor barang dimaksud dimulai pada 27 Oktober 2023. Penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan resmi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 18 September 2023.

Menurut bukti awal permohonan yang disampaikan API, diperoleh informasi adanya lonjakan jumlah impor, adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami Indonesia, dan adanya hubungan sebab-akibat.

Adapun tren impor secara absolut pada periode 2021-2024 mengalami penurunan 29 persen. Data impor secara absolut pada 2021 sebesar 15.099 ton menjadi 75.543 ton atau meningkat 400 persen pada 2022. Pada 2023, jumlahnya turun 62 persen menjadi 28.588 ton. Pada 2024, impor terus mengalami penurunan menjadi 6.764 ton atau turun 76 persen.

Data impor secara relatif pada periode 2021-2024 mengalami tren penurunan 25 persen. Impor relatif mengalami peningkatan 401 persen pada 2022 jika dibandingkan dengan pada 2021, sedangkan impor relatif pada 2023 mengalami penurunan 59 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Impor relatif kembali mengalami penurunan 75 persen pada 2024 jika dibandingkan dengan pada 2023. Impor absolut berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sedangkan impor relatif adalah jumlah impor absolut berbanding total produksi nasional.(Asp)


Baca juga:

KPPI Bahas RUU Pemilu di Rekernas II

#Impor #Perdagangan Indonesia #Industri Tekstil
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Indonesia Masih Untung Dalam Perdagangan Internasional, Sudah 65 Bulan
Untuk nilai ekspor tersebut meningkat 8,14 persen secara tahunan, dengan penyumbang utama oleh nilai ekspor industri pengolahan sebanyak USD 167,85 miliar atau Rp 2,8 kuadriliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Indonesia Masih Untung Dalam Perdagangan Internasional, Sudah 65 Bulan
Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Dunia
Presiden Lula Ingin Perdagangan Indonesia dan Brazil Tanpa Dolar AS
Presiden Prabowo dan Presiden Lula turut menyaksikan penandatanganan delapan dokumen MoU antara Indonesia dan Brazil, yang potensi nilainya dapat mencapai lebih dari 5 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Presiden Lula Ingin Perdagangan Indonesia dan Brazil Tanpa Dolar AS
Indonesia
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Indonesia
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dikabarkan memutuskan hubungan dagang dengan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 05 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
Indonesia
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori
Penghentian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan perpanjangan yang berlangsung sepanjang 2021–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori
Bagikan