KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial
Ilustrasi industri tekstil. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)
MERAHPUTIH.COM - KOMITE Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menghentikan penyelidikan terhadap impor barang kain tenunan dari benang filamen artifisial pada Selasa (29/4). Komoditas tersebut termasuk nomor Harmonized System (HS) 8 digit yaitu HS. 5408.21.00, 5408.31.00, dan 5408.33.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.
Keputusan penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa tidak terdapat lonjakan jumlah impor secara absolut dan relatif.
Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi mengatakan, dari hasil penyelidikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan verifikasi lapangan terhadap impor barang kain tenunan dari benang filamen artifisial, ditemukan bahwa data impor dari ketiga nomor HS tersebut tidak menunjukkan adanya lonjakan jumlah impor secara absolut maupun relatif.
"Dengan demikian, persyaratan dalam tindakan pengamanan perdagangan (TPP), atau safeguard measures, tidak terpenuhi," ucap Julia kepada wartawan, Rabu (30/4).
Baca juga:
KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang
Kain tenun dari benang filamen artifisial digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi pakaian dan aksesori pakaian, seperti kemeja, jas, dan gaun.
Penyelidikan TPP terhadap jumlah impor barang dimaksud dimulai pada 27 Oktober 2023. Penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan resmi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 18 September 2023.
Menurut bukti awal permohonan yang disampaikan API, diperoleh informasi adanya lonjakan jumlah impor, adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami Indonesia, dan adanya hubungan sebab-akibat.
Adapun tren impor secara absolut pada periode 2021-2024 mengalami penurunan 29 persen. Data impor secara absolut pada 2021 sebesar 15.099 ton menjadi 75.543 ton atau meningkat 400 persen pada 2022. Pada 2023, jumlahnya turun 62 persen menjadi 28.588 ton. Pada 2024, impor terus mengalami penurunan menjadi 6.764 ton atau turun 76 persen.
Data impor secara relatif pada periode 2021-2024 mengalami tren penurunan 25 persen. Impor relatif mengalami peningkatan 401 persen pada 2022 jika dibandingkan dengan pada 2021, sedangkan impor relatif pada 2023 mengalami penurunan 59 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Impor relatif kembali mengalami penurunan 75 persen pada 2024 jika dibandingkan dengan pada 2023. Impor absolut berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sedangkan impor relatif adalah jumlah impor absolut berbanding total produksi nasional.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia Masih Untung Dalam Perdagangan Internasional, Sudah 65 Bulan
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Presiden Lula Ingin Perdagangan Indonesia dan Brazil Tanpa Dolar AS
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori