KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 30 April 2025
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial

Ilustrasi industri tekstil. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMITE Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menghentikan penyelidikan terhadap impor barang kain tenunan dari benang filamen artifisial pada Selasa (29/4). Komoditas tersebut termasuk nomor Harmonized System (HS) 8 digit yaitu HS. 5408.21.00, 5408.31.00, dan 5408.33.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

Keputusan penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa tidak terdapat lonjakan jumlah impor secara absolut dan relatif.

Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi mengatakan, dari hasil penyelidikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan verifikasi lapangan terhadap impor barang kain tenunan dari benang filamen artifisial, ditemukan bahwa data impor dari ketiga nomor HS tersebut tidak menunjukkan adanya lonjakan jumlah impor secara absolut maupun relatif.

"Dengan demikian, persyaratan dalam tindakan pengamanan perdagangan (TPP), atau safeguard measures, tidak terpenuhi," ucap Julia kepada wartawan, Rabu (30/4).

Baca juga:

KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Produk Benang


Kain tenun dari benang filamen artifisial digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi pakaian dan aksesori pakaian, seperti kemeja, jas, dan gaun.

Penyelidikan TPP terhadap jumlah impor barang dimaksud dimulai pada 27 Oktober 2023. Penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan resmi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 18 September 2023.

Menurut bukti awal permohonan yang disampaikan API, diperoleh informasi adanya lonjakan jumlah impor, adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami Indonesia, dan adanya hubungan sebab-akibat.

Adapun tren impor secara absolut pada periode 2021-2024 mengalami penurunan 29 persen. Data impor secara absolut pada 2021 sebesar 15.099 ton menjadi 75.543 ton atau meningkat 400 persen pada 2022. Pada 2023, jumlahnya turun 62 persen menjadi 28.588 ton. Pada 2024, impor terus mengalami penurunan menjadi 6.764 ton atau turun 76 persen.

Data impor secara relatif pada periode 2021-2024 mengalami tren penurunan 25 persen. Impor relatif mengalami peningkatan 401 persen pada 2022 jika dibandingkan dengan pada 2021, sedangkan impor relatif pada 2023 mengalami penurunan 59 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Impor relatif kembali mengalami penurunan 75 persen pada 2024 jika dibandingkan dengan pada 2023. Impor absolut berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sedangkan impor relatif adalah jumlah impor absolut berbanding total produksi nasional.(Asp)


Baca juga:

KPPI Bahas RUU Pemilu di Rekernas II

#Impor #Perdagangan Indonesia #Industri Tekstil
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter
Koordinasi antara perusahaan swasta dengan Pertamina sudah dilakukan, termasuk melalui Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Barang-barang tersebut semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang, dan China
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Indonesia
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG
Indonesia dan Selandia Baru menyepakati kerja sama perdagangan dua arah dengan target mencapai US$ 3,6 miliar atau Rp 58,7 triliun pada 2029.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG
Indonesia
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
"Dengan hanya 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar gula rafinasi, terdapat risiko pengendalian harga dan pasokan oleh kelompok terbatas," kata anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Indonesia
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Komisi VI DPR juga menyadari ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas impor seperti gandum dan kedelai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
Dalam era perdagangan bebas, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, melainkan harus aktif di pasar global
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
Bagikan