KPK Yakin Status WNI Paulus Tannos Belum Dicabut


KPK tangkap pelaku tersangka kasus korupsi e-KTP. Foto: KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi e-KTP meski yang bersangkutan mengklaim sudah berganti status kewarganegaraan.
Diketahui, Bos PT Sandipala Arthapura itu ditangkap di Singapura dengan membawa identitas sebagai warga negara salah satu wilayah di Afrika Selatan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut pihaknya yakin Tannos bisa tetap diproses secara hukum, mengingat status WNI-nya tetap melekat.
"KPK berpegangan dengan status WNI karena belum dicabut," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).
Baca juga:
Penangkapan Paulus Tannos Sinyal Singapura Bukan Lagi Surga Bagi Koruptor Indonesia
KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementrian Hukum soal status kewarganegaraan Tannos. "KPK sudah bersurat ke Dirjen AHU terkait kewarganegaraan (Paulus Tannos)," kata Tessa.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.
Adapun tiga tersangka lain yang dijerat KPK itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Penetapan Paulus Tannos, Miriam, Isnu dan Husni ini sebagai tersangka merupakan pengembangan dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan terkait korupsi e-KTP sebelumnya.
Baca juga:
Alasan KPK Susah Buat Tangkap Paulus Tannos Sang Buron Korupsi E-KTP
KPK sebelumnya mengakui kesulitan memeriksa Paulus Tannos karena sudah tinggal di Singapura. Bahkan, Paulus Tannos berganti kewarganegaraan dan identitas.
KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 19 Oktober 2021. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
