KPK Ungkap Pola “Circle” dalam Praktik Korupsi, Libatkan Keluarga hingga Kolega

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 April 2026
KPK Ungkap Pola “Circle” dalam Praktik Korupsi, Libatkan Keluarga hingga Kolega

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola keterlibatan orang-orang di sekitar pelaku utama dalam berbagai perkara korupsi yang ditangani. Fenomena ini disebut sebagai “circle” korupsi, yang berperan tidak hanya dalam pelaksanaan tindak pidana, tetapi juga dalam penyamaran dan pengaliran uang hasil kejahatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lingkaran tersebut dapat melibatkan keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik. Mereka kerap menempati peran berbeda, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga menjadi perantara atau penampung aliran dana.

“Dalam sejumlah perkara, kami menemukan keterlibatan ‘circle’ pelaku utama, baik dari keluarga maupun relasi profesional dan politik,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (21/4).

KPK mencontohkan sejumlah kasus di daerah. Di Pemerintah Kabupaten Pekalongan, terdapat dugaan konflik kepentingan ketika kepala daerah melalui keluarga mengintervensi proses tender untuk memenangkan perusahaan milik keluarga. Selain itu, keluarga juga diduga menerima aliran dana hasil korupsi.

Baca juga:

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas

Pola serupa terjadi di Kabupaten Bekasi, di mana dugaan penerimaan dana melibatkan hubungan keluarga antara anak dan ayah. Sementara di Tulungagung, aliran dana disebut melibatkan orang kepercayaan kepala daerah, seperti ajudan, yang bertugas mengumpulkan setoran dari perangkat daerah.

Di Cilacap, keterlibatan terjadi dalam lingkup birokrasi, melibatkan kepala daerah bersama pejabat struktural seperti sekretaris daerah dan asisten daerah. Adapun di Ponorogo, KPK mengidentifikasi praktik “balas jasa” politik, yakni pengembalian modal dari pihak yang sebelumnya mendukung dalam kontestasi Pilkada.

KPK juga menemukan skema serupa di tingkat provinsi, seperti di Riau, di mana aliran dana diduga melalui perantara orang kepercayaan. Selain itu, dalam perkara di sektor Bea Cukai, ditemukan penggunaan nama pihak lain sebagai nominee untuk menampung dana.

Untuk menelusuri aliran uang, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memetakan transaksi dan mengungkap penyamaran aset hasil korupsi.

Data KPK menunjukkan, sepanjang 2004 hingga 2025 terdapat 1.904 pelaku korupsi yang ditangani, dengan 91 persen laki-laki dan 9 persen perempuan.

KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi harus menjangkau seluruh jejaring. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui edukasi antikorupsi dan pelibatan masyarakat, termasuk melalui sistem pelaporan pelanggaran yang disediakan lembaga tersebut. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Bagikan