KPK Ungkap Pemilik Kendaraan Mewah Kerap Dipamerkan Mario Dandy
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Teka-teki pemilik mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan di media sosial oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, akhirnya terkuak.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, Rafael mengaku bahwa mobil mewah tersebut bukan miliknya.
Rafael, kata Pahala, telah memberikan surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil tersebut. Hasilnya, nama pemilik mobil tersebut adalah kakak dari Rafael.
Baca Juga:
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
“Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
Pahala menjelaskan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Melihat situasi dan kondisi kawasan tersebut, kecil kemungkinan mobil mewah itu dimiliki oleh kakak dari Rafael.
“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang," ungkapnya.
Baca Juga:
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Saat dikonfirmasi oleh KPK, lanjut Pahala, Rafael menjelaskan terdapat transaksi jual beli mobil tersebut antara dirinya dengan sang kakak.
“Dia beli lalu jual ke kakaknya, kami minta tunjukkan buktinya, dia bilang akan bawa bukti dokumennya (jual beli),” ungkap Pahala.
Sementara itu, terkait dugaan kepemilikan motor Harley Davidson, KPK sampai saat ini sulit menelusuri pemilik kendaraan mewah tersebut. Sebab, motor produksi Amerika Serikat itu tidak berpelat nomor.
"Yang Harlay Davidson, karena enggak ada pelat nomornya kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," tutup Pahala. (Pon)
Baca Juga:
Pamer Kekayaan Pegawai dan Keluarga Pajak Yang Bikin Kesal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih