KPK Ungkap Blueprint MBG belum Komprehensif, Pengelolaan Anggaran Dinilai tidak Akuntabel

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Ungkap Blueprint MBG belum Komprehensif, Pengelolaan Anggaran Dinilai tidak Akuntabel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah catatan kritis terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil kajian lembaga antirasuah itu menunjukkan masih banyak kelemahan dalam perencanaan, tata kelola, hingga pengawasan program yang pada 2026 dianggarkan mencapai Rp 268 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan temuan pertama yakni belum adanya blueprint atau rancangan komprehensif dalam pelaksanaan MBG. Menurut dia, ukuran keberhasilan program saat ini hanya didasarkan pada jumlah penerima manfaat.

Padahal tujuan utamanya yakni mengatasi stunting, malanutrisi, dan meningkatkan kualitas gizi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Oleh karena itu, harus ada target jangka pendek, menengah, dan panjang yang jelas,

ujar Aminudin dalam acara media gathering di Anyer, Serang, Banten, Rabu (20/5).



KPK juga menyoroti mekanisme penyaluran anggaran melalui skema bantuan pemerintah. Dalam sistem tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) dianggap telah menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan setelah dana ditransfer ke rekening yayasan, meski proses distribusi masih berlanjut hingga ke dapur umum, satuan pelayanan, dan pemasok bahan pangan.

Menurut Aminudin, mekanisme tersebut membuat rantai distribusi menjadi panjang, menurunkan transparansi, dan membuka ruang penyimpangan.

Baca juga:

KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun



Selain itu, ekspansi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dinilai lebih menekankan kuantitas daripada kualitas. Hal ini disebut menjadi salah satu penyebab kemunculan sejumlah kasus keracunan makanan dalam beberapa pekan terakhir.

Dari sisi penganggaran, KPK menilai tata kelola MBG belum akuntabel. Pada 2025, dari total anggaran Rp 85 triliun, realisasi hanya sekitar 60 persen. Akibatnya, sekitar Rp 12 triliun dana sempat mengendap di rekening yayasan. KPK juga menemukan potensi konflik kepentingan karena BGN mendominasi seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Proses rekrutmen pengelola SPPG pun dinilai tidak transparan dan belum berbasis sistem merit.

Kajian KPK juga menunjukkan dampak ekonomi lokal dari program ini masih minim. Sebagian besar pemasok bahan baku berasal dari kota-kota besar, sehingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar SPPG masih sangat kecil.

Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada BGN, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ditindaklanjuti melalui rencana aksi perbaikan.(Pon)

Baca juga:

Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat

#KPK #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Siswa merasa badannya tidak enak pada Kamis sore dan berlanjut hingga Jumat pagi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan