KPK Ungkap Blueprint MBG belum Komprehensif, Pengelolaan Anggaran Dinilai tidak Akuntabel

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Ungkap Blueprint MBG belum Komprehensif, Pengelolaan Anggaran Dinilai tidak Akuntabel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah catatan kritis terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil kajian lembaga antirasuah itu menunjukkan masih banyak kelemahan dalam perencanaan, tata kelola, hingga pengawasan program yang pada 2026 dianggarkan mencapai Rp 268 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan temuan pertama yakni belum adanya blueprint atau rancangan komprehensif dalam pelaksanaan MBG. Menurut dia, ukuran keberhasilan program saat ini hanya didasarkan pada jumlah penerima manfaat.

Padahal tujuan utamanya yakni mengatasi stunting, malanutrisi, dan meningkatkan kualitas gizi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Oleh karena itu, harus ada target jangka pendek, menengah, dan panjang yang jelas,

ujar Aminudin dalam acara media gathering di Anyer, Serang, Banten, Rabu (20/5).



KPK juga menyoroti mekanisme penyaluran anggaran melalui skema bantuan pemerintah. Dalam sistem tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) dianggap telah menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan setelah dana ditransfer ke rekening yayasan, meski proses distribusi masih berlanjut hingga ke dapur umum, satuan pelayanan, dan pemasok bahan pangan.

Menurut Aminudin, mekanisme tersebut membuat rantai distribusi menjadi panjang, menurunkan transparansi, dan membuka ruang penyimpangan.

Baca juga:

KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun



Selain itu, ekspansi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dinilai lebih menekankan kuantitas daripada kualitas. Hal ini disebut menjadi salah satu penyebab kemunculan sejumlah kasus keracunan makanan dalam beberapa pekan terakhir.

Dari sisi penganggaran, KPK menilai tata kelola MBG belum akuntabel. Pada 2025, dari total anggaran Rp 85 triliun, realisasi hanya sekitar 60 persen. Akibatnya, sekitar Rp 12 triliun dana sempat mengendap di rekening yayasan. KPK juga menemukan potensi konflik kepentingan karena BGN mendominasi seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Proses rekrutmen pengelola SPPG pun dinilai tidak transparan dan belum berbasis sistem merit.

Kajian KPK juga menunjukkan dampak ekonomi lokal dari program ini masih minim. Sebagian besar pemasok bahan baku berasal dari kota-kota besar, sehingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar SPPG masih sangat kecil.

Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada BGN, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ditindaklanjuti melalui rencana aksi perbaikan.(Pon)

Baca juga:

Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat

#KPK #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG
KPK akan terus mengawasi pelaksanaan rencana aksi tersebut agar seluruh rekomendasi benar-benar diterapkan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
BGN Bergerak Jalankan 10 Rekomendasi KPK, Fokus Tutup Celah Kebocoran Program MBG
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Program Makan Bergizi Gratis tidak diberikan kepada semua siswa. Skema pelaksanaan masih disusun bersama Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Mendikdasmen: MBG Tak Diberikan ke Semua Siswa, Hanya untuk yang Membutuhkan
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Bagikan