KPK Ultimatum Anggaran IKN Jangan Dikorupsi Satu Rupiah Pun
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur dari tahapan persiapan, pembangunan, hingga pengalihan aset.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, para pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN agar tidak melakukan korupsi.
"Kita berharap pembangunan IKN ini bisa berjalan lancar dan sedini mungkin kita pastikan tidak boleh ada 1 rupiah pun yang dikorupsi oleh penyelenggara pembangunan IKN itu sendiri," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Baca Juga:
KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN
Firli mengatakan, KPK sudah fokus dari awal pembangunan IKN, mulai dari pengadaan tanah, pembangunan infrastruktur, hingga pemindahan pemerintahan.
Bahkan, KPK sudah berbicara dengan pihak-pihak yang terkait pembangunan IKN agar mencegah korupsi dari awal.
"Beberapa waktu yang lalu KPK sudah berbicara dengan Kepala IKN Pak Bambang dan wakilnya. Kita mendengarkan bagaimana tahapan-tahapan tentang pembangunan IKN," ujarnya.
Baca Juga:
PKS: Pemerintah Harus Prioritaskan Papua, Jangan Asyik Urusi IKN Saja
Selain itu, kata Firli, KPK juga sudah berkomunikasi dengan Menteri ART/BPN terkait penyediaan lahan IKN. Begitu juga dengan Menteri Keuangan, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku sudah berkomunikasi terkait penganggaran IKN.
"Terkait dengan pembangunan infrastruktur, KPK juga sudah berbicara dengan menteri PUPR termasuk juga dengan menteri BUMN," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga:
Sejumlah Persoalan Muncul pada Pengadaan Tanah di IKN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar