KPK Titipkan Dua Tersangka Dugaan Suap di Polresta Banjarmasin
Gedung Baru KPK. (Twitter @PBB2019)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan tersangka dugaan suap persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih IR dan AE ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banjarmasin.
"Kedua tersangka dititipkan KPK selama dua hari untuk dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan terdakwa Ml dan Ts pada Selasa besok," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana seperti dilansir Antara, Senin (27/11).
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedua tersangka tiba di Rutan Polresta pada Senin sekitar pukul 15.45 WITA.
Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi itu datang menggunakan rompi warna orange bertuliskan tahanan KPK dan dikawal sebanyak empat orang yang diduga penyidik KPK yang diketahui berangkat dari Kantor KPK di Jakarta.
"Kedua tersangka kami tempatkan di sel khusus, namun dengan perlakuan yang sama dengan tahanan lainnya, hanya pengamanan saja yang kami tingkatkan," ucap Kapolresta.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Kota Banjarmasin IR dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin AE telah ditahan di Rutan KPK di Jakarta selama proses penyidikan terhadap keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Keduanya bakal menyusul terdakwa Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Mh dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Ts yang telah terlebih dahulu menjalani sidang perdana pada Kamis pekan lalu.
Mh dan Ts saat ini diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru sebagai tahanan titipan KPK. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB