KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lembaganya bakal menindaklanjuti dugaan korupsi pemotongan honorarium Hakim Agung dan/atau gratifikasi dan/atau TPPU pada Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2022-2024 sebesar Rp 97 miliar.
Adapun laporan itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke KPK pada Rabu (2/10).
“Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat), belum ada di kami. Karena belum masuk penyidikan. Jadi belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, dikutip Jumat (11/10).
Berkaitan dengan itu Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie meminta agar pemilihan Ketua MA yang akan digelar pada 17 Oktober 2024 dapat menghasilkan calon yang bersih dan berintegritas guna menjaga marwah MA sebagai benteng terakhir pencari keadilan.
Baca juga:
Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana
Para hakim agung yang memiliki hak pilih juga diminta agar mencegah terpilihnya calon yang berpotensi menjadi tersangka di KPK terkait dugaan korupsi yang dilaporkan IPW dan TPDI pekan lalu.
“Kandidat Ketua MA yang menyandang beban distrust sosial khususnya dari para pencari keadilan dapat membuat MA semakin terpuruk," ujarnya.
"Apalagi calon yang menyandang potential suspect sebagai tersangka, lantaran dapat merugikan MA itu sendiri. Demi kepentingan Mahkamah Agung, Sunarto yang dinilai bermasalah lebih baik tidak mencalonkan diri," sambung Jerry.
Menurut Jerry, sikap Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah jelas, ingin pengadilan Indonesia bersih dari praktik korupsi.
Baca juga:
Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Wakil Ketua KPK Berdalih ada Urusan di Luar Kota
"Tidak ingin ada hakim yang mudah disogok. Untuk itu kehidupan hakim di Indonesia harus disejahterakan yang selama ini diabaikan oleh pimpinan MA termasuk Sunarto," ujarnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati