KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
KPK menetapkan Dirut Pelindo 2 RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Quay Crane Jumat, (18/12) (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Merahputih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Pelindo II, Richard Joost Lino, sebagai tersangka terkait penyalahgunaan wewenang dan Quay Container Crane, di Pelindo II.
Berdasarkan keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyul Andriati, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti.
"Dalam penyelidikan penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka," kata Yuyuk kepada awak media, di Gedung KPK, Jumat (18/12).
Yuyuk mengatakan dari hasil penyelidikan itu, RJ Lino diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan 3 unit Quay Container Crane, dengan menunjuk secara langsung perusahaan dari Cina, pada tahun 2010 silam.
Terkait hal itu, KPK belum memastikan berapa jumlah kerugian negara.
Atas perbuatannya itu, KPK akan menerapkan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999, Juntho pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(fdi)
BACA JUGA:
- RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
- RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
- Hadir Lagi di Bareskrim, RJ Lino Tak Banyak Bicara
- Junimart Girsang: RJ Lino Kecil, Kami Mau Tahu di Belakang Lino
- Di Depan Pansus Pelindo II, Rizal Ramli Kepret RJ Lino
Bagikan
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri