KPK Tetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Tersangka Kasus Suap
KPK tetapkan Bupati Banyuasin, Sumsel, Dodi Alex Noerdin sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/10). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin.
Putra kandung mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Baca Juga
Adapun tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori; Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari; serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).
Dalam perkara ini, Dodi, Herman, dan Eddi diduga telah menerima suap dari Suhandy. Suap tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Atas perbuatannya, Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Suhandy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK