KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT ASDP Dengan Kerugian Rp 1,27 Triliun


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali membongkar kasus dugaan korupsi tubuh pemerntah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ada empat tersangka, tiga di antaranya merupakan pejabat negara dengan memperkirakan kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,27 triliun.
KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022.
"KPK per 16 Agustus 2024 telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada awak media di Jakarta Selatan pada Sabtu (17/8).
Baca juga:
KPK Mulai Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Xray di Kementerian Pertanian
Tessa menyebutkan, satu dari mereka adalah pihak swasta berinisial A, sementara tiga lainnya merupakan penyelenggara negara. Inisialnyayakni IP, MYH, HMAC.
Selain itu, KPK juga telah mengambil langkah untuk mencegah para tersangka melarikan diri. Langkah ini dilakukan setelah KPK mulai menyidik perkara tersebut sejak 11 Juli 2024.
"Pada waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri," tutur Tessa.
KPK akan memanggil keempat tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Pemanggilan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan. (Knu)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
