KPK Terjunkan Belasan Personel Kawal Tahanan Isolasi COVID-19 di Wisma Atlet

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Januari 2021
KPK Terjunkan Belasan Personel Kawal Tahanan Isolasi COVID-19 di Wisma Atlet

Ambulans memasuki Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu (9-1-2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan 12 personel untuk mengawal 19 tahanan yang tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet pasca-terkonfirmasi positif COVID-19.

"KPK menugaskan 2 tim terdiri dari 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).

Ali menjelaskan, kedua tim tersebut akan bertugas secara bergantian setiap delapan jam sekali untuk mengawal para tahanan.

Baca Juga:

Jokowi Pilih Listyo Jadi Kapolri, Wadah Pegawai KPK: Pilihan Tepat

"Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak lima tahanan Rutan KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada Senin (11/1).

Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Kelima tahanan tersebut telah dibawa ke RSD Wisma Atlet pada Rabu (13/1) guna menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Jumlah tersebut menambah total tahanan KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 19 orang.

Baca Juga:

Usut Suap Proyek, KPK Garap Ketua DPRD Indramayu

Pada Jumat (8/1) lalu, KPK mengonfirmasi sebanyak 14 tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif COVID-19. Para tahanan itu terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada Kamis (7/1).

Mereka telah terlebih dulu dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, guna menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawalan petugas. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Kasus Suap Eks Mensos Juliari

#Wisma Atlet #Virus Corona #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan