KPK Terjunkan Belasan Personel Kawal Tahanan Isolasi COVID-19 di Wisma Atlet

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Januari 2021
KPK Terjunkan Belasan Personel Kawal Tahanan Isolasi COVID-19 di Wisma Atlet

Ambulans memasuki Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu (9-1-2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan 12 personel untuk mengawal 19 tahanan yang tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet pasca-terkonfirmasi positif COVID-19.

"KPK menugaskan 2 tim terdiri dari 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu dari anggota kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).

Ali menjelaskan, kedua tim tersebut akan bertugas secara bergantian setiap delapan jam sekali untuk mengawal para tahanan.

Baca Juga:

Jokowi Pilih Listyo Jadi Kapolri, Wadah Pegawai KPK: Pilihan Tepat

"Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak lima tahanan Rutan KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada Senin (11/1).

Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Kelima tahanan tersebut telah dibawa ke RSD Wisma Atlet pada Rabu (13/1) guna menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Jumlah tersebut menambah total tahanan KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 19 orang.

Baca Juga:

Usut Suap Proyek, KPK Garap Ketua DPRD Indramayu

Pada Jumat (8/1) lalu, KPK mengonfirmasi sebanyak 14 tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih terkonfirmasi positif COVID-19. Para tahanan itu terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test PCR yang dilakukan pada Kamis (7/1).

Mereka telah terlebih dulu dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, guna menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawalan petugas. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Kasus Suap Eks Mensos Juliari

#Wisma Atlet #Virus Corona #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan