Usut Suap Proyek, KPK Garap Ketua DPRD Indramayu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Januari 2021
Usut Suap Proyek, KPK Garap Ketua DPRD Indramayu

Ketua DPRD Indramayu Syaefudin. (Foto: DPRD Indramayu).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, tahun anggaran 2019.

"Hari ini diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024 Syaefudin, sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim/anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).

Baca Juga:

KPK Periksa Pejabat Kemensos Terkait Kasus Suap Eks Mensos Juliari

Selain Syaefudin, KPK juga memanggil empat saksi lain untuk tersangka Rozaq, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar, Kepala Subbidang Perencanaan dan Pendanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat R. Bela Bakti Negara serta dua saksi dari swasta Agus Suprapto dan Cucu Suhendar.

KPK pada tanggal 16 November 2020, telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait dengan pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2017-2019. KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000,00 terkait dengan kasus tersebut.

Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK
KPK. (Foto: Antara)

Dalam penyidikan tersangka Rozaq, KPK pada tanggal 2 Desember 2020 juga telah menggeledah rumah Rozaq di Indramayu, kemudian mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Desember 2020 KPK juga menggeledah Kantor DPRD Jawa Barat, kemudian mengamankan sejumlah dokumen bantuan provinsi, rekapitulasi usulan program kerja, dan dokumen lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta. Empat orang tersebut telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (Pon)

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Bupati Indramayu ke Lapas Sukamiskin

#Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Bagikan