KPK Terapkan Aturan Baru, Jempol Billy Sindoro Diborgol
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro saat menyerahkan diri ke KPK Senin (15/10) malam. MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Terdakwa kasus suap proyek perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Billy Sindoro, diborgol usai mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (2/1).
Pantauan di lokasi, Kedua ibu jari Billy diikat menggunakan borgol berukuran kecil sesuai dengan ketetapan KPK yang mulai memberlakukan pemborgolan bagi terdakwa kasus korupsi saat menjalani masa persidangan. "Kita mengikuti aturan saja," ujar seorang pengawal tahanan, dikutip Antara.
Pemborgolan ini mulai berlaku sejak Rabu. Namun saat persidangan pemborgolan tersebut tidak berlaku. Petugas memborgol setelah terdakwa masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemborgolan itu sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.
"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata dia di Jakarta, Rabu.
Dari informasi pihak pengawal tahanan, kata Febri, pelaksanaan pemborgolan itu mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini. "Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden