KPK Temukan Masih Banyak PSU yang Belum Diambilalih Pemkot Jaktim
Logo KPK. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Jakarta Timur (Jaktim) yang belum diambil alih oleh Pemerintah Kota Jaktim.
Pemkot Jaktim diminta segera menertibkan PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di wilayahnya.
"KPK menemukan masih relatif banyak PSU yang belum diambil alih oleh Pemkot Jaktim," ujar Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Hendra Teja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11).
Baca Juga:
KPK: Korupsi PT Dirgantara Indonesia Rugikan Negara Rp315 Miliar
Sebelumnya, dalam rangka memantau kemajuan upaya penertiban PSU di wilayah Jaktim, KPK yang diwakili Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III berdiskusi dengan wali kota dan jajaran birokrat Pemkot Jaktim di Gedung Wali Kota Jaktim, Kamis (5/11).
Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Jaktim kepada KPK, tercatat ada 256 pengembang di area Jaktim.
Hingga Oktober 2020, sudah ada 49 pengembang yang menyerahkan fasum dan fasos dengan luas 1,8 juta meter persegi senilai Rp5,4 triliun.
Pada tahun 2020, Pemkot Jaktim menargetkan lima tambahan pengembang yang akan menyerahkan asetnya.
Namun, target lima pengembang pada tahun 2020 relatif kecil sehingga target penertiban PSU harus ditambah agar waktu pencapaian pemenuhan kewajiban penyerahan fasos dan fasum oleh pengembang bisa dipercepat.
"Kami terbuka dan mendukung apabila Wali Kota Jakarta Timur meminta kami untuk hadir dalam pertemuan antara Pemkot Jakarta Timur dengan para pengembang. Untuk sekarang, prioritaskan mengundang pengembang-pengembang yang relatif besar, mungkin 25 developer terbesar," kata Hendra.
Menanggapi saran KPK, Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar mengatakan bahwa pihaknya belakangan ini telah melakukan sejumlah langkah-langkah penertiban PSU, yakni identifikasi dan verifikasi masalah, sosialisasi kepada pengembang, rapat koordinasi dan asistensi, mengirimkan surat penagihan ke pengembang, peninjauan lapangan, dan melaksanakan berita acara serah terima (BAST).
Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi masalah, lanjut dia, Pemkot Jaktim menemukan beberapa perkara, di antaranya ditemukan 17 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) ganda, dua SIPPT tidak berada dalam wilayah administrasi Jaktim, dua SIPPT dicabut melalui surat keputusan (SK) gubernur, dan 42 SIPPT berganti kepemilikan.
Selain itu, terdapat 12 SIPPT yang belum ditemukan lokasinya, 13 SIPPT yang lahannya masih kosong, 10 SIPPT masih harus melaksanakan kewajiban penyediaan, dan 156 SIPPT sedang dalam pelaksanaan BAST.
Sementara itu, Inspektur Wilayah Jaktim Supendi meminta KPK juga ikut mendampingi dalam upaya-upaya Pemkot Jaktim menertibkan PSU.
Baca Juga:
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat mengimbau atau sosialisasi kepada pengembang. Namun, dalam kenyataannya, usaha tersebut kurang kuat. Atas hal tersebut, Anwar menuturkan bahwa Pemkot Jaktim akan menyerahkan nama-nama pengembang yang belum memenuhi kewajibannya kepada KPK.
"Kami akan segera mengirimkan surat mengundang para pengembang hadir dalam pertemuan dengan kami, yang juga mengundang pihak KPK," ujar Anwar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK