KPK Temukan Masih Banyak PSU yang Belum Diambilalih Pemkot Jaktim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2020
KPK Temukan Masih Banyak PSU yang Belum Diambilalih Pemkot Jaktim

Logo KPK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Jakarta Timur (Jaktim) yang belum diambil alih oleh Pemerintah Kota Jaktim.

Pemkot Jaktim diminta segera menertibkan PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di wilayahnya.

"KPK menemukan masih relatif banyak PSU yang belum diambil alih oleh Pemkot Jaktim," ujar Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Hendra Teja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11).

Baca Juga:

KPK: Korupsi PT Dirgantara Indonesia Rugikan Negara Rp315 Miliar

Sebelumnya, dalam rangka memantau kemajuan upaya penertiban PSU di wilayah Jaktim, KPK yang diwakili Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III berdiskusi dengan wali kota dan jajaran birokrat Pemkot Jaktim di Gedung Wali Kota Jaktim, Kamis (5/11).

Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Jaktim kepada KPK, tercatat ada 256 pengembang di area Jaktim.

Hingga Oktober 2020, sudah ada 49 pengembang yang menyerahkan fasum dan fasos dengan luas 1,8 juta meter persegi senilai Rp5,4 triliun.

Pada tahun 2020, Pemkot Jaktim menargetkan lima tambahan pengembang yang akan menyerahkan asetnya.

Namun, target lima pengembang pada tahun 2020 relatif kecil sehingga target penertiban PSU harus ditambah agar waktu pencapaian pemenuhan kewajiban penyerahan fasos dan fasum oleh pengembang bisa dipercepat.

"Kami terbuka dan mendukung apabila Wali Kota Jakarta Timur meminta kami untuk hadir dalam pertemuan antara Pemkot Jakarta Timur dengan para pengembang. Untuk sekarang, prioritaskan mengundang pengembang-pengembang yang relatif besar, mungkin 25 developer terbesar," kata Hendra.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Menanggapi saran KPK, Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar mengatakan bahwa pihaknya belakangan ini telah melakukan sejumlah langkah-langkah penertiban PSU, yakni identifikasi dan verifikasi masalah, sosialisasi kepada pengembang, rapat koordinasi dan asistensi, mengirimkan surat penagihan ke pengembang, peninjauan lapangan, dan melaksanakan berita acara serah terima (BAST).

Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi masalah, lanjut dia, Pemkot Jaktim menemukan beberapa perkara, di antaranya ditemukan 17 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) ganda, dua SIPPT tidak berada dalam wilayah administrasi Jaktim, dua SIPPT dicabut melalui surat keputusan (SK) gubernur, dan 42 SIPPT berganti kepemilikan.

Selain itu, terdapat 12 SIPPT yang belum ditemukan lokasinya, 13 SIPPT yang lahannya masih kosong, 10 SIPPT masih harus melaksanakan kewajiban penyediaan, dan 156 SIPPT sedang dalam pelaksanaan BAST.

Sementara itu, Inspektur Wilayah Jaktim Supendi meminta KPK juga ikut mendampingi dalam upaya-upaya Pemkot Jaktim menertibkan PSU.

Baca Juga:

KPK Tahan 3 Tersangka Baru kasus Korupsi PT DI

Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat mengimbau atau sosialisasi kepada pengembang. Namun, dalam kenyataannya, usaha tersebut kurang kuat. Atas hal tersebut, Anwar menuturkan bahwa Pemkot Jaktim akan menyerahkan nama-nama pengembang yang belum memenuhi kewajibannya kepada KPK.

"Kami akan segera mengirimkan surat mengundang para pengembang hadir dalam pertemuan dengan kami, yang juga mengundang pihak KPK," ujar Anwar. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Bagikan