KPK: Korupsi PT Dirgantara Indonesia Rugikan Negara Rp315 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 November 2020
KPK: Korupsi PT Dirgantara Indonesia Rugikan Negara Rp315 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp315 miliar.

KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Direktur Produksi PT DI, Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana dan dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT DI (Persero) senilai Rp202.196.497.761,42 dan USD 8.650.945,27 sehingga total kerugian negara lebih kurang Rp 315 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11) kemarin.

Baca Juga

KPK Tahan 3 Tersangka Baru kasus Korupsi PT DI

Alex menjelaskan, ketiga tersanga diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp21,9 miliar. Arie diduga menerima duit korupsi sebesar Rp9.172.012.834. Sementara, Didi mendapat aliran uang panas sebesar Rp10.805.119.031, dan Ferry diduga menerima Rp1.951.769.992.

"Ketiga tersangka ini diduga turut menerima aliran sejumlah dana dari hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif," ujar Alex.

Alex memastikan, KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan kerugian negara sebagai bentuk upaya penyelamatan keuangan negara. Dari proses penyidikan yang dilakukan, KPK telah memeriksa 108 orang dan menyita aset senilai Rp 40 miliar.

"Telah melakukan penyitaan aset berupa uang dan properti atau tanah dan bangunan senilai Rp40 miliar," kata Alex.

Penetapan tersangka terhadap ketiga orang tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus yang sama yang telah menjerat Budi Santoso selaku Dirut PT DI; mantan Asisten Dirut PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rinaldi Zailani; dan Dirut PT PAL Indonesia, Budiman Saleh.

Budiman Saleh ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Aerostructure PT DI periode 2007- 2010, Direktur Aircraft Integration PT DI (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI (2012-2017).

KPK menduga para tersangka telah melakukan korupsi terkait kontrak kerja fiktif dengan sejumlah perusahaan mitra penjualan, seperti PT Bumiloka Tegar Perkasa (BTP), PT Angkasa Mitra Karya (AMK), PT Abadi Sentosa Perkasa (ASP), PT Penta Mitra Abadi (PMA), dan PT Niaga Putra Bangsa (NPB)) dan PT Selaras Bangun Usaha (SBU).

Kontrak dengan mitra penjualan tersebut hanya sebagai dasar pengeluaran dana dari PT DI (Persero) dalam rangka pengumpulan dana untuk diberikan kepada customer/end user.

Pembayaran yang dilakukan PT DI kepada mitra yang pekerjaannya diduga fiktif tersebut dilakukan dengan cara mentransfer langsung ke rekening perusahaan mitra penjualan. Kemudian sejumlah dana yang ada di rekening tersebut dikembalikan secara transfer/tunai/cek ke pihak-pihak di PT DI.

Baca Juga

KPK Sebut Bos PT Abadi Sentosa Perkasa Nikmati Duit Korupsi PT DI Rp 10.8 Miliar

Dana yang dihimpun oleh para pihak di PT DI melalui pekerjaan mitra penjualan yang diduga fiktif dialirkan kepada pejabat PT DI, pembayaran komitmen manajemen kepada pihak pemilik pekerjaan dan pihak-pihak lainnya serta pengeluaran lainnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #PT Dirgantara Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI
Tonny tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa konsep pertahanan masa depan yang dimaksud dan secara rinci kapan proses pembuatan pesawat akan berjalan dan target penyelesaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI
Indonesia
Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi
Upaya ini merupakan bentuk inisiatif dari PTDI dalam rangka memperkuat peranan industri pertahanan tanah air dalam memajukan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Januari 2025
Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi
Indonesia
TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i
Sebelum dibawa ke TNI AU dari PT DI, pesawat tersebut sudah mendapatkan flight acceptance certificate pada 24 Oktober 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Oktober 2024
TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i
Indonesia
Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI
Ekspor CN235 ke negara-negara Afrika sejak awal 2000, masing-masing sebanyak satu unit kepada Burkina Faso, Guinea, dan ada tiga unit ke Senegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 September 2024
Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI
Indonesia
PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi
24 helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk yang rencananya dibeli oleh Pemerintah dari perusahaan asal Amerika Serikat Lockheed Martin.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi
Indonesia
Indonesia Incar Pasar Afrika untuk Penjualan Pesawat NC-212i dan CN-235
BUMN PT Dirgantara Indonesia satu-satunya produsen pesawat NC-212i dan CN-235 di dunia
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Juli 2024
Indonesia Incar Pasar Afrika untuk Penjualan Pesawat NC-212i dan CN-235
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Bagikan